Motor Hilang di Geneng Ditemukan, Polisi Ungkap Faktanya

oleh -22 Dilihat
oleh
Motor Hilang di Geneng Ditemukan, Polisi Ungkap Faktanya
Motor Warga Geneng Ngawi Hilang Ditemukan di Sawah, Polsek: Diduga Dipindahkan ODGJ
banner 468x60

NGAWI, Garudasatunews.id – Sebuah sepeda motor yang ditemukan tergeletak di area persawahan Dusun Plampohan II, Desa Geneng, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, akhirnya berhasil dikembalikan kepada pemiliknya setelah dilakukan serangkaian penyelidikan oleh jajaran Polsek Geneng.

Temuan kendaraan di lokasi yang tidak lazim tersebut sempat memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Namun, hasil penyelidikan kepolisian memastikan tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, warga lebih dahulu melaporkan keberadaan sepeda motor Yamaha Force One tahun 1995 yang berada di tengah area persawahan. Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Polsek Geneng bersama petugas piket Reserse Kriminal segera mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal.

Untuk menghindari potensi kerusakan maupun penyalahgunaan, kendaraan tersebut kemudian diamankan ke Mapolsek Geneng. Selanjutnya, petugas melakukan penelusuran identitas kendaraan melalui nomor rangka dan nomor mesin guna memastikan kepemilikan sah kendaraan tersebut.

Dari hasil penelusuran, polisi berhasil mengidentifikasi pemilik kendaraan. Pada Sabtu malam (13/6/2026), Muhamad Akbar Mu’awalan Setiya Arifin (31), warga Desa Gelung, Kecamatan Paron, mendatangi Polsek Geneng dan menunjukkan dokumen kepemilikan kendaraan.

Petugas kemudian melakukan verifikasi dengan mencocokkan data kendaraan beserta dokumen yang dibawa pemilik. Setelah seluruh identitas dinyatakan sesuai, kendaraan tersebut diserahkan kembali kepada pemilik melalui mekanisme berita acara penyerahan barang temuan.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama menjelaskan bahwa setiap laporan masyarakat menjadi perhatian aparat kepolisian dan akan ditindaklanjuti secara profesional sesuai prosedur yang berlaku.

“Setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional. Keberhasilan pengembalian kendaraan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar AKBP Prayoga Angga Widyatama saat dikonfirmasi, Selasa (16/6/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menyimpulkan keberadaan sepeda motor di area persawahan diduga akibat dipindahkan oleh seorang warga setempat yang mengalami gangguan kejiwaan. Temuan tersebut diperoleh setelah petugas melakukan pendalaman dan tidak menemukan indikasi pencurian maupun tindak pidana lainnya.

Karena tidak terdapat unsur pelanggaran hukum, perkara tersebut tidak dilanjutkan ke proses penyidikan pidana. Meski demikian, kepolisian tetap mendokumentasikan seluruh proses penanganan sebagai bagian dari akuntabilitas pelayanan publik.

Peristiwa ini sekaligus menunjukkan pentingnya respons cepat masyarakat dalam melaporkan temuan yang dinilai mencurigakan. Di sisi lain, kelengkapan identitas kendaraan berupa nomor rangka, nomor mesin, dan dokumen kepemilikan menjadi faktor penting yang mempercepat proses verifikasi dan pengembalian kendaraan kepada pemilik yang sah.

Polres Ngawi mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada aparat kepolisian apabila menemukan barang yang diduga milik orang lain atau berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Sinergi antara warga dan aparat dinilai menjadi kunci dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Ngawi.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.