Motor Buruh Tani Dicuri, Terungkap dari Status WA

oleh -82 Dilihat
oleh
Motor Buruh Tani Dicuri, Terungkap dari Status WA
Motor Buruh Tani Hilang di Sawah, Terungkap Berkat Status WhatsApp Warga
banner 468x60

PACITAN, Garudasatunews.id – Kasus dugaan pencurian sepeda motor milik seorang buruh tani di Kecamatan Donorojo, Kabupaten Pacitan, akhirnya terungkap setelah aparat kepolisian menindaklanjuti informasi yang beredar di tengah masyarakat melalui status WhatsApp warga.

Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar mengungkapkan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi warga mengenai keberadaan sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian. Informasi itu kemudian menjadi dasar bagi petugas untuk melakukan serangkaian penyelidikan.

“Hasil penyelidikan mengarah pada ditemukannya sepeda motor Honda Beat yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh warga Desa Kalak, Kecamatan Donorojo,” kata Ayub, Rabu (10/6/2026).

Korban diketahui bernama Sriyatin (45), seorang buruh tani asal Desa Kalak. Peristiwa kehilangan terjadi pada Jumat (22/5/2026) ketika korban memarkir sepeda motornya di tepi jalan dekat area persawahan sebelum bekerja.

Saat hendak pulang, korban mendapati kendaraan miliknya sudah tidak berada di lokasi parkir. Meski mengalami kerugian akibat kehilangan kendaraan tersebut, korban diketahui belum sempat melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.

Dalam proses penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi dua orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut, yakni Helmy Yannuarda Purba (32), warga Kecamatan Giriwoyo, Kabupaten Wonogiri, serta seorang remaja berinisial OK (16) yang berasal dari wilayah yang sama.

Penyelidikan juga mengungkap adanya dugaan upaya menghilangkan identitas kendaraan. Saat ditemukan, sepeda motor tersebut telah mengalami perubahan fisik, di antaranya pengecatan ulang bodi dari warna putih menjadi hitam serta penggantian sejumlah komponen seperti spakbor belakang, velg, dan kunci kontak.

Meski kondisi kendaraan telah berubah, petugas memastikan identitas sepeda motor melalui pemeriksaan nomor rangka dan nomor mesin yang masih sesuai dengan data kendaraan milik korban.

“Hasil pencocokan nomor rangka dan nomor mesin menunjukkan bahwa kendaraan tersebut merupakan milik korban yang hilang di wilayah Donorojo,” tegas Kapolres.

Polres Pacitan menyatakan penyelidikan dan proses hukum terhadap para terduga pelaku terus dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk memperhatikan perlindungan hukum terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.