Modus Test Ride Berujung Dugaan Curanmor

oleh -48 Dilihat
oleh
Modus Test Ride Berujung Dugaan Curanmor
Modus Pura-Pura Beli Motor, Pria Asal Probolinggo Diamankan Polsek Winongan Pasuruan
banner 468x60

PASURUAN, Garudasatunews.id – Seorang pria asal Kabupaten Probolinggo diamankan jajaran Polsek Winongan setelah diduga membawa kabur sepeda motor milik warga dengan modus berpura-pura sebagai calon pembeli. Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, pada Selasa (9/6) malam.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, terduga pelaku datang ke rumah korban setelah sebelumnya menjalin komunikasi terkait rencana transaksi jual beli sepeda motor. Kedatangannya tidak menimbulkan kecurigaan karena mengaku berminat membeli kendaraan yang ditawarkan korban.

Saat berada di lokasi, terduga pelaku meminta izin untuk memeriksa kondisi kendaraan, termasuk bagian mesin dan kelengkapan administrasinya. Korban kemudian masuk ke dalam rumah guna mengambil dokumen serta atribut kendaraan yang diminta.

Namun, ketika korban berada di dalam rumah, terduga pelaku diduga langsung membawa sepeda motor tersebut meninggalkan lokasi. Menyadari kendaraannya dibawa pergi, korban segera melakukan pengejaran sambil meminta bantuan warga sekitar.

Teriakan korban memicu respons warga yang kemudian membantu melakukan pencarian. Pelarian terduga pelaku akhirnya terhenti setelah warga melakukan penghadangan di wilayah desa tetangga sebelum aparat kepolisian tiba di lokasi.

Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, membenarkan adanya penanganan kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor tersebut. Menurutnya, petugas segera mengamankan terduga pelaku untuk menghindari tindakan main hakim sendiri dari massa yang telah berkumpul di lokasi.

“Petugas di lapangan langsung mengamankan terduga pelaku dari amukan massa dan membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan,” ujar Iptu Joko Suseno, Rabu (10/6).

Polisi juga telah mengamankan sepeda motor milik korban yang sebelumnya sempat dibawa oleh terduga pelaku. Kendaraan tersebut kini dijadikan barang bukti dalam proses penyidikan yang sedang berjalan.

Menurut keterangan kepolisian, modus yang digunakan dalam peristiwa ini adalah berpura-pura sebagai calon pembeli kendaraan. Terduga pelaku terlebih dahulu membuat janji pertemuan dengan korban sebelum mendatangi lokasi transaksi.

“Pelaku melakukan pencurian dengan cara berpura-pura ingin membeli sepeda motor milik korban setelah sebelumnya membuat janji temu,” tambah Joko.

Saat ini Unit Reserse Kriminal Polsek Winongan masih melakukan pendalaman untuk mengungkap seluruh rangkaian kejadian, termasuk menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. Polisi juga mengamankan kendaraan yang digunakan terduga pelaku saat mendatangi lokasi sebagai barang bukti pendukung penyidikan.

Kepolisian mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat melakukan transaksi jual beli kendaraan secara langsung. Transaksi disarankan dilakukan di lokasi yang aman, terbuka, serta melibatkan pendamping guna meminimalkan risiko terjadinya tindak kejahatan.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.