DPRD Dorong Pencegahan Pungli Lewat Penguatan Sistem

oleh -35 Dilihat
oleh
DPRD Jember Disorot Soal Transparansi Anggaran
DPRD Jember Disorot Soal TranspADPRD Dorong Pencegahan Pungli Lewat Penguatan Sistemaransi Anggaran
banner 468x60

JEMBER, Garudasatunews.id – Anggota Komisi A DPRD Surabaya Muhammad Saifuddin meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperkuat sistem pencegahan praktik pungutan liar (pungli) di berbagai sektor pelayanan publik. Menurutnya, langkah represif melalui penindakan pelaku harus diimbangi dengan upaya pencegahan yang terstruktur agar praktik serupa tidak terus berulang.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul kembali mencuatnya dugaan praktik pungli, termasuk dugaan yang melibatkan oknum petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terhadap pedagang di kawasan Tugu Pahlawan. Kasus tersebut dinilai menjadi indikator bahwa praktik pungli masih memerlukan pembenahan secara menyeluruh melalui penguatan tata kelola pelayanan publik.

Saifuddin menyebut praktik pungli bukan persoalan baru di Surabaya. Menurutnya, fenomena tersebut selama ini masih muncul di sejumlah sektor pelayanan, mulai dari kawasan sentra wisata kuliner, pedagang kaki lima, hingga lokasi pelayanan publik lainnya.

“Kasus pungli di Surabaya sebenarnya sudah lama terjadi. Hari ini seperti api dalam sekam yang akhirnya mencuat di berbagai sektor, baik di sentra wisata kuliner, pedagang kaki lima, maupun di tempat-tempat lainnya,” ujar Saifuddin, Rabu (29/7/2026).

Politikus Partai Demokrat yang akrab disapa Bang Udin itu menegaskan, keberhasilan pemberantasan pungli tidak cukup diukur dari banyaknya pelaku yang berhasil ditindak. Menurutnya, pemerintah perlu membangun sistem yang mampu menutup celah terjadinya pungli sejak awal sehingga potensi penyimpangan dapat diminimalkan.

“Tidak bisa kemudian dikatakan sukses hanya karena banyak menindak pelaku pungli. Yang lebih penting adalah bagaimana pemerintah melahirkan sistem preventif agar praktik itu tidak terjadi lagi,” tegasnya.

Dari sisi tata kelola pemerintahan, penguatan sistem pencegahan dinilai menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan. Langkah preventif juga dinilai mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah sekaligus memperbaiki kualitas layanan kepada warga.

Saifuddin juga mendorong Pemkot Surabaya memperluas edukasi kepada aparatur pemerintah maupun masyarakat mengenai bahaya dan dampak pungli. Menurutnya, perangkat wilayah mulai dari camat, lurah, RT hingga RW perlu dilibatkan dalam sosialisasi agar masyarakat memahami hak-haknya serta berani menolak pungutan yang tidak memiliki dasar aturan.

“Kesadaran masyarakat juga harus dibangun. Warga yang dimintai pungutan di luar aturan harus berani menolak dan memahami bahwa praktik seperti itu tidak dibenarkan,” ujarnya.

Selain penguatan edukasi, keterlibatan masyarakat dalam pengawasan juga dinilai menjadi faktor penting untuk mendorong terciptanya pelayanan publik yang bersih. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, dugaan praktik pungli diharapkan dapat lebih cepat terdeteksi dan dilaporkan melalui mekanisme yang berlaku.

Meski mengedepankan langkah pencegahan, Saifuddin menegaskan bahwa penegakan hukum tetap harus dijalankan terhadap oknum yang terbukti melakukan pungli. Ia berharap tindakan tegas tersebut memberikan efek jera sekaligus memperkuat komitmen pemerintah dalam menciptakan pelayanan publik yang profesional dan berintegritas.

“Kalau setelah dilakukan sosialisasi dan edukasi masih ditemukan praktik pungli di lapangan, maka penindakan harus dilakukan secara tegas sebagai langkah terakhir agar memberikan efek jera,” pungkasnya. (Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.