Markas Yonif Jember Tertunda, Penolakan Warga Jadi Sorotan

oleh -16 Dilihat
oleh
Markas Yonif Jember Tertunda, Penolakan Warga Jadi Sorotan
Komandan Distrik Militer 0824 Jember Letnan Kolonel Infantri Rifqi Muhammad Syuhada, Rabu (17/6/2026).
banner 468x60

JEMBER, Garudasatunews.id – Rencana pembangunan Markas TNI Batalyon Infantri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) di kawasan hutan sosial Desa Silo, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, Jawa Timur, masih belum dapat direalisasikan setelah muncul penolakan dari sebagian masyarakat yang selama ini menggarap lahan tersebut.

Markas Yonif TP direncanakan berdiri di atas lahan seluas 55 hektare yang berada di kawasan hutan sosial Perhutani, mencakup petak 1A, 2A, 3A, 3B, 15A, 15B, dan 15C. Lokasi tersebut dipilih setelah melalui serangkaian pembahasan antara Kodim 0824 Jember, Perhutani, pemerintah daerah, serta pemerintah desa setempat.

Komandan Kodim 0824 Jember Letkol Inf Rifqi Muhammad Syuhada menjelaskan bahwa penentuan lokasi telah melalui sejumlah tahapan koordinasi dan sosialisasi kepada masyarakat.

“Perumusannya dilakukan berkali-kali. Rapat dilaksanakan di tingkat desa, kecamatan, hingga Kodim dengan melibatkan berbagai pihak terkait,” ujar Rifqi dalam rapat dengar pendapat di DPRD Jember, Rabu (17/6/2026).

Menurut Rifqi, pembangunan Yonif TP di wilayah timur Jember merupakan bagian dari strategi pemerataan pertahanan. Selama ini wilayah barat Jember telah didukung keberadaan Yonif 515, sehingga keberadaan satuan baru dinilai dapat memperkuat perlindungan wilayah secara menyeluruh.

Selain fungsi pertahanan, keberadaan Yonif TP juga diklaim akan mendukung program ketahanan pangan nasional yang menjadi salah satu prioritas pemerintah pusat melalui Kementerian Pertahanan.

Namun, rencana tersebut mulai menuai polemik setelah beredar penolakan masyarakat pada Mei 2026. Sejumlah warga mengaitkan pembangunan markas militer itu dengan isu aktivitas pertambangan emas di kawasan Silo, sehingga memicu kekhawatiran terhadap masa depan lahan garapan masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Rifqi menegaskan bahwa pembangunan Yonif TP tidak memiliki keterkaitan dengan aktivitas pertambangan maupun agenda penggusuran petani.

“Pembangunan Yonif TP tidak ada hubungannya dengan pertambangan dan tidak bertujuan menggusur petani,” tegasnya.

Ia menambahkan, keberadaan satuan militer baru justru diproyeksikan dapat memunculkan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar. Ribuan personel yang nantinya bertugas disebut berpotensi menciptakan perputaran ekonomi melalui kebutuhan konsumsi, jasa, hingga usaha mikro masyarakat setempat.

Selain itu, pembangunan fasilitas markas dan sarana pendukung lainnya diperkirakan membuka peluang kerja bagi warga selama proses konstruksi berlangsung.

Dalam forum yang sama, Rifqi juga menyoroti aspek kesiapsiagaan bencana. Menurutnya, keberadaan Yonif TP di kawasan timur dan selatan Jember akan mempercepat mobilisasi personel apabila terjadi bencana alam atau kondisi darurat yang membutuhkan bantuan segera.

Meski demikian, Kodim 0824 Jember menyatakan tidak akan memaksakan pembangunan di Desa Silo apabila penolakan masyarakat masih berlangsung. Evaluasi terhadap lokasi pembangunan disebut masih terus dilakukan.

“Setelah muncul isu tersebut, kami melakukan evaluasi. Tidak ada upaya memaksakan pembangunan di wilayah itu,” kata Rifqi.

Di sisi lain, sebagian petani yang selama ini mengelola lahan di kawasan hutan sosial menyampaikan keberatan terhadap rencana alih fungsi lahan tersebut. Mereka menilai lahan garapan telah menjadi sumber penghidupan utama keluarga selama bertahun-tahun.

Salah seorang petani, Ismail Soleh, berharap pemerintah mempertimbangkan keberlangsungan hidup masyarakat sebelum mengambil keputusan terkait pembangunan markas.

“Kami hanya ingin mempertahankan nasib kami. Anak-anak kami bisa sekolah hingga tinggi karena hasil dari lahan tersebut,” ujarnya.

Polemik pembangunan Yonif TP di Desa Silo kini menjadi perhatian publik dan DPRD Jember. Sejumlah pihak mendorong agar proses pengambilan keputusan dilakukan secara transparan, mengedepankan dialog, serta memastikan seluruh informasi terkait status lahan, dampak sosial, dan kepentingan masyarakat dapat diakses secara terbuka sesuai prinsip keterbukaan informasi publik.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.