Lewat Aplikasi X-Star, Pemkab Sampang : Pembelian BBM Pakai Jeriken Boleh, Asal Ada Surat Rekomendasi.

oleh -21 Dilihat
oleh
banner 468x60

SAMPANG, Garudasatunews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang memberikan klarifikasi resmi terkait polemik pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi menggunakan jeriken yang kerap memicu salah paham di tengah masyarakat.

 

Pemkab menegaskan bahwa aktivitas tersebut sepenuhnya legal dan sah secara hukum, sepanjang pembeli memenuhi regulasi dan ketentuan yang berlaku.

 

 

​Analis Kebijakan Muda Bagian Perekonomian dan SDA Setkab Sampang, Abdi Barri, menyayangkan adanya penilaian sepihak dari sebagian masyarakat yang langsung mengidentikkan jeriken dengan praktik penimbunan atau penyalahgunaan BBM subsidi.

​”Pembelian menggunakan jeriken tidak bisa serta-merta dijustifikasi sebagai tindakan pelanggaran. Selama pembeli mengantongi surat rekomendasi resmi yang diterbitkan melalui aplikasi X-Star, maka transaksi tersebut sah dan dilindungi regulasi,” ujar Abdi Barri, Kamis (2/7/2026).

 

 

​Sistem Aplikasi X-Star Sebagai Filter :

​Abdi menjelaskan, surat rekomendasi melalui aplikasi X-Star tidak diterbitkan secara sembarangan. Fasilitas ini dikhususkan bagi sektor-sektor produktif yang memang berhak menerima jatah subsidi negara sesuai dengan regulasi Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

 

 

​Beberapa kelompok masyarakat yang menjadi sasaran prioritas meliputi :

– ​Sektor Pertanian & Perikanan: Petani dan nelayan untuk operasional alat kerja.

– ​Sektor Ekonomi: Pelaku usaha mikro (UMKM).

– ​Sektor Transportasi: Penyedia jasa transportasi air.

– ​Fasilitas Publik: Sektor pelayanan umum yang membutuhkan pasokan energi.

 

​Guna meminimalisasi gesekan dan salah paham di lapangan, Pemkab Sampang berkomitmen untuk terus menggencarkan edukasi publik, baik melalui media massa maupun sosialisasi langsung. Keberadaan dokumen digital dari aplikasi X-Star menjadi bukti otentik legalitas konsumen di SPBU.

 

 

​Di akhir penjelasannya, Abdi Barri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengubah paradigma dan ikut serta dalam mengawal distribusi energi berkeadilan ini.

​”Kami berharap masyarakat semakin paham mekanismenya sehingga tidak ada lagi kecurigaan yang tidak mendasar. Mari bersama-sama mengawasi distribusi BBM ini agar subsidinya benar-benar tepat sasaran dan menyentuh pihak yang berhak,” pungkasnya. (ADC)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.