Pemkab dan DPRD Bojonegoro Sepakati KUA-PPAS 2027

oleh -32 Dilihat
oleh
Pemkab dan DPRD Bojonegoro Sepakati KUA-PPAS 2027
DPRD dan Pemkab Bojonegoro menyepakati KUA-PPAS APBD 2027 dalam rapat paripurna, Jumat (14/8/2026) malam. Belanja daerah Bojonegoro 2027 diproyeksikan Rp5,09 triliun, sedangkan pendapatan mencapai Rp4,49 triliun.
banner 468x60

BOJONEGORO, Garudasatunews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro bersama DPRD Bojonegoro resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan tersebut memuat proyeksi belanja daerah sebesar Rp5,09 triliun dengan defisit anggaran mencapai Rp594 miliar.

Kesepakatan KUA-PPAS 2027 itu ditandai melalui rapat paripurna DPRD Bojonegoro yang menjadi landasan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2027. Dalam dokumen yang disepakati, pendapatan daerah diproyeksikan lebih rendah dibanding kebutuhan belanja sehingga memunculkan defisit anggaran yang harus ditutup melalui pembiayaan daerah sesuai ketentuan perundang-undangan.

Data yang dipaparkan dalam rapat menunjukkan total belanja daerah direncanakan mencapai Rp5,09 triliun. Sementara itu, kemampuan pendapatan daerah diperkirakan berada di bawah angka tersebut sehingga menghasilkan selisih atau defisit sekitar Rp594 miliar.

Kesepakatan ini menjadi salah satu tahapan krusial dalam siklus perencanaan dan penganggaran daerah. DPRD bersama pemerintah daerah menegaskan bahwa penyusunan program prioritas tetap diarahkan pada kebutuhan masyarakat, peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, penguatan sektor ekonomi daerah, serta program strategis yang mendukung pertumbuhan daerah secara berkelanjutan.

Dari sudut pandang tata kelola keuangan daerah, besaran defisit yang muncul dalam rancangan KUA-PPAS menjadi perhatian penting. Defisit anggaran pada prinsipnya diperbolehkan sepanjang didukung sumber pembiayaan yang jelas, terukur, dan sesuai regulasi. Karena itu, efektivitas pengelolaan pembiayaan daerah akan menjadi faktor penentu keberhasilan pelaksanaan program pembangunan pada tahun anggaran mendatang.

Di sisi lain, kesepakatan KUA-PPAS juga membuka ruang pengawasan publik terhadap arah penggunaan anggaran daerah. Transparansi dalam penyusunan RAPBD serta keterbukaan informasi terkait program prioritas dinilai penting agar masyarakat dapat mengetahui alokasi anggaran yang dirancang pemerintah daerah bersama legislatif.

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dan DPRD selanjutnya akan melanjutkan pembahasan ke tahap penyusunan RAPBD 2027. Pada tahap tersebut, rincian program, kegiatan, serta alokasi anggaran masing-masing organisasi perangkat daerah akan dibahas lebih lanjut sebelum ditetapkan menjadi APBD Tahun Anggaran 2027.

Kesepakatan KUA-PPAS 2027 diharapkan menjadi pijakan awal bagi penyusunan anggaran yang efektif, akuntabel, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan serta pelayanan masyarakat di Kabupaten Bojonegoro.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.