Lapangan Padel Ilegal Keputih Dibongkar

oleh -248 Dilihat
oleh
Lapangan Padel Ilegal Keputih Dibongkar
Proses Pembongkaran Proyek Lapangan Padel di Keputih Surabaya (dok. warga)
banner 468x60

SURABAYA, Garudasatunews.id – Proyek lapangan padel di kawasan Eastern Park, Kelurahan Keputih, Surabaya, yang melanggar titik koordinat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan diduga menyerobot sempadan sungai, mulai dibongkar. Pembongkaran dilakukan mandiri oleh pihak pengembang setelah terbit Surat Peringatan Ketiga (SP3) dari Pemkot Surabaya.

Proses pembongkaran dimulai sejak Senin (15/2/2026) dengan menggunakan alat berat pada bagian tembok di tepi sungai. Langkah ini diambil menyusul sanksi tegas dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya.

Warga petani tambak setempat, Wahadi, membenarkan pembongkaran tersebut. Ia sebelumnya termasuk pihak yang memprotes proyek karena dinilai melanggar izin dan mempersempit alur sungai.

“Sudah mulai dibongkar sejak hari Senin,” ujar Wahadi, Rabu (18/2/2026).

Wahadi menegaskan warga akan terus mengawasi proses pembongkaran hingga lebar sungai dikembalikan seperti semula, yakni 6–8 meter. Selain itu, sempadan tanggul selebar 5–7 meter juga diminta dipulihkan untuk akses jalan petani tambak.

Kepala DPRKPP Kota Surabaya, Iman Kristian, sebelumnya menyatakan hasil verifikasi menunjukkan bangunan lapangan padel melampaui titik koordinat yang diatur dalam PBG. Atas pelanggaran itu, SP3 dilayangkan kepada pemilik proyek, PT Taman Timur Regency.

“Jika dalam 30 hari sejak SP3 diterbitkan tidak ada penertiban mandiri, Pemkot akan melakukan pembongkaran paksa,” tegas Iman, Selasa (10/2/2026).

Ia menambahkan, langkah penindakan merujuk pada Perda Nomor 7 Tahun 2009 tentang Bangunan dan Perwali Nomor 34 Tahun 2023 sebagai dasar hukum. Pemkot memastikan tidak akan mentolerir bangunan yang melanggar aturan tata ruang dan merugikan masyarakat sekitar. (Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.