Lahar Semeru Putus Akses, Siswa Lumajang Digendong ke Sekolah

oleh -26 Dilihat
oleh
Lahar Semeru Putus Akses, Siswa Lumajang Digendong ke Sekolah
Lahar Semeru Putus Akses, Siswa Lumajang Digendong ke Sekolah
banner 468x60

LUMAJANG, Garudasatunews.id – Ancaman banjir lahar hujan Gunung Semeru kembali memperlihatkan persoalan serius terkait keselamatan dan akses pendidikan anak-anak di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Sejumlah siswa di Dusun Sumberlangsep, Desa Jugosari, Kecamatan Candipuro, terpaksa digendong orang tua mereka saat menyeberangi aliran Sungai Regoyo untuk berangkat ke sekolah.

Kondisi memprihatinkan tersebut terjadi setelah jembatan limpas yang menjadi akses penghubung utama wilayah itu rusak diterjang banjir lahar Gunung Semeru. Akibatnya, mobilitas masyarakat terganggu dan anak-anak harus menghadapi risiko keselamatan demi mendapatkan hak pendidikan.

Meski debit air mulai surut, aliran Sungai Regoyo masih menyisakan arus yang berbahaya. Para orang tua terpaksa menggendong anak-anak mereka untuk melewati sungai agar dapat mencapai sekolah di wilayah seberang.

Situasi tersebut menjadi gambaran nyata bagaimana bencana alam yang berulang tidak hanya merusak infrastruktur, tetapi juga menghambat pelayanan pendidikan dan aktivitas sosial masyarakat.

Persoalan ini mendapat perhatian Anggota Komisi X DPR RI, Muhammad Purnamasidi, yang melakukan kunjungan kerja ke lokasi terdampak pada Rabu (4/11/2026).

Purnamasidi mengaku prihatin setelah menyaksikan secara langsung perjuangan orang tua menggendong anak-anak mereka menyeberangi aliran sungai demi mengikuti kegiatan belajar mengajar.

“Ini sangat memprihatinkan. Para siswa harus digendong orang tuanya menyeberangi aliran lahar dingin hanya demi bisa sampai ke sekolah,” ujar Purnamasidi di tepi Sungai Regoyo.

Politikus yang akrab disapa Bang Pur tersebut menilai semangat belajar anak-anak di tengah keterbatasan patut mendapatkan apresiasi. Namun, menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan menjadi rutinitas yang mempertaruhkan keselamatan peserta didik.

Negara Diminta Menjamin Keselamatan dan Hak Pendidikan Anak

Purnamasidi menegaskan bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus hadir memberikan solusi konkret terhadap persoalan akses pendidikan di kawasan rawan bencana.

Ia mendorong adanya formulasi penanganan khusus mengingat ancaman banjir lahar hujan Gunung Semeru merupakan fenomena yang berulang dan berpotensi kembali memutus akses transportasi masyarakat.

Secara khusus, ia meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memberikan perhatian serius terhadap pembangunan dan penataan infrastruktur pendidikan, sekaligus menyiapkan skema pembelajaran yang adaptif terhadap kondisi kebencanaan.

Menurutnya, kebijakan pendidikan di kawasan rawan bencana tidak cukup hanya berorientasi pada keberlangsungan kegiatan belajar mengajar, tetapi juga harus menempatkan keselamatan peserta didik sebagai prioritas utama.

“Pola dan waktu ancaman bencana yang berulang ini harus dijadikan basis utama dalam perumusan kebijakan pendidikan berbasis kesiapsiagaan bencana, sehingga keselamatan siswa tetap terpelihara tanpa mengorbankan hak belajar mereka,” tegasnya.

Jangan Biarkan Anak Menjadi Korban Keterbatasan Infrastruktur

Peristiwa di Dusun Sumberlangsep menjadi pengingat bahwa pemulihan pascabencana tidak boleh hanya berfokus pada penanganan material banjir dan pembukaan akses jalan. Keberlanjutan pendidikan, keselamatan anak, serta ketersediaan jalur penyeberangan yang aman juga harus menjadi bagian dari prioritas penanganan.

Pemerintah perlu memastikan adanya solusi infrastruktur yang memperhitungkan karakteristik aliran lahar Semeru, disertai langkah mitigasi dan mekanisme pembelajaran alternatif ketika akses sekolah tidak memungkinkan untuk dilalui.

Sebab, semangat anak-anak untuk bersekolah seharusnya mendapatkan perlindungan melalui kebijakan dan fasilitas yang memadai, bukan justru mengharuskan mereka mempertaruhkan keselamatan saat menyeberangi sungai.

Hak memperoleh pendidikan merupakan hak dasar setiap anak. Karena itu, keselamatan peserta didik harus menjadi tanggung jawab bersama, terutama pemerintah sebagai penyelenggara pelayanan publik.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.