Kursi Fasum Pemkot Surabaya Ditemukan di Lapak Rongsokan

oleh -18 Dilihat
oleh
Kursi Fasum Pemkot Surabaya Ditemukan di Lapak Rongsokan
Dua Kursi Besi Milik Pemkot Surabaya Ditemukan di Lapak Barang Bekas (dok. Satpol PP Kota Surabaya)
banner 468x60

SURABAYA, Garudasatunews.id – Dua kursi besi yang diduga merupakan fasilitas umum (fasum) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya ditemukan di sebuah lapak barang bekas di Jalan Kaliwaron, Kecamatan Gubeng. Temuan tersebut terungkap saat petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya melaksanakan patroli rutin di kawasan itu pada Kamis (23/7/2026).

Berdasarkan hasil patroli, petugas menemukan dua kursi besi yang diduga merupakan aset pemerintah berada di area lapak barang bekas. Menindaklanjuti temuan tersebut, Kepala Bidang Pengendalian Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Surabaya, Mudita Dhira Widaksa, menginstruksikan anggotanya untuk mengamankan barang yang diduga sebagai aset daerah tersebut guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Selain mengamankan dua kursi besi, petugas juga membawa pemilik lapak barang bekas ke Polsek Gubeng untuk proses pendataan dan pemeriksaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Barang bukti kursi besi beserta terduga pemilik lapak kami bawa ke Polsek Gubeng untuk didata dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Mudita, Jumat (24/7/2026).

Mudita mengungkapkan, ketika petugas tiba di lokasi, salah satu kursi besi telah berada di atas alat timbang dan diduga sedang dalam proses penimbangan. Sementara satu kursi lainnya ditemukan disandarkan di dinding lapak barang bekas.

“Kami menemukan satu kursi berada di atas timbangan, sedangkan satu kursi lainnya disandarkan di tembok lapak,” jelasnya.

Hingga kini, asal-usul kedua kursi besi tersebut masih dalam proses identifikasi oleh pihak berwenang untuk memastikan status kepemilikannya sebagai aset pemerintah daerah. Sementara itu, proses penyelidikan terhadap pemilik lapak sepenuhnya ditangani oleh Polsek Gubeng. Belum terdapat keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai dugaan tindak pidana maupun status hukum pihak yang diperiksa.

Satpol PP Surabaya menegaskan akan memperketat pengawasan terhadap aset daerah melalui peningkatan patroli di sejumlah titik yang dinilai rawan, sebagai langkah pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan maupun perpindahan aset tanpa prosedur yang sah.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan di berbagai wilayah agar tidak ada lagi aset pemerintah yang disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegas Mudita.

Ia menambahkan, pengamanan aset daerah memerlukan kolaborasi lintas sektor. Oleh karena itu, Satpol PP terus memperkuat koordinasi bersama TNI, Polri, perangkat wilayah, tokoh masyarakat, dan warga untuk mempercepat deteksi apabila ditemukan dugaan penyalahgunaan aset milik pemerintah.

Masyarakat juga diimbau segera melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan aset daerah melalui layanan Command Center 112 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh instansi terkait. (Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.