Korupsi Dana Hibah Jatim, Kini 2 Kades Bangkalan Diperiksa KPK

oleh -23 Dilihat
oleh
banner 468x60

BANGKALAN, Garudasatunews – Penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) di Jawa Timur terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa sejumlah saksi di Polres Bangkalan, Kamis (16/4/2026).

 

Dalam pemeriksaan tersebut, dua kepala desa dari wilayah Pantura turut dimintai keterangan, yakni MK dari Kecamatan Klampis dan AS dari Kecamatan Tanjung Bumi. Selain itu, penyidik juga memeriksa SR yang berstatus ibu rumah tangga serta AM seorang wiraswasta.

 

“Hari ini pemeriksaan dilakukan terhadap MK, AS, SR, dan AM,” ujar Budi Prasetyo.

 

Budi menjelaskan, pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan dana hibah pokmas yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021 hingga 2022.

 

“Itu terkait dugaan tindak pidana korupsi pengurusan dana hibah kelompok masyarakat dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021 sampai 2022,” jelasnya.

 

Pemeriksaan di Bangkalan merupakan lanjutan dari agenda sebelumnya. Sejak awal pekan, KPK telah memeriksa sembilan saksi lain yang berasal dari berbagai kelompok masyarakat serta pihak swasta yang diduga mengetahui alur pengajuan hingga penyaluran dana hibah tersebut.

 

Pantauan di lokasi, para saksi datang secara bergantian melalui lobi utama Mapolres Bangkalan sebelum menjalani pemeriksaan di ruang tertutup. Proses pemeriksaan berlangsung dengan pengamanan ketat dan tidak dapat diakses oleh pihak luar.

 

KPK terus mendalami perkara ini untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan penyimpangan dana hibah pokmas di Jawa Timur. (Red-GSN)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.