
SEMARANG, Garudasatunews.id — Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) A Semarang mencatatkan kinerja gemilang sepanjang semester I 2026. Melalui pengawasan ketat, Bea Cukai Semarang berhasil menggagalkan berbagai modus penyelundupan barang kena cukai (BKC) ilegal bernilai total Rp21,58 miliar, sekaligus menyelamatkan potensi kerugian negara hingga Rp14,04 miliar.
Kepala Kantor Bea Cukai Semarang, Mochamad Syuhadak, mengungkapkan bahwa para pelaku penyelundupan kini semakin kreatif dan adaptif dalam menyembunyikan komoditas ilegal demi menghindari deteksi petugas di lapangan.
“Transformasi modus operandi dari para pelaku adalah tantangan nyata kami di lapangan. Namun, berkat sinergi intelijen yang kuat dan kejelian petugas, seluruh bentuk kamuflase tersebut berhasil kami bongkar,” ujar Syuhadak dalam keterangan resminya, Jumat (17/7/2026).
Tiga Modus Cerdik yang Berhasil Digagalkan
Dalam beberapa bulan terakhir, Bea Cukai Semarang mengidentifikasi pergeseran taktik penyelundupan yang semakin kompleks :
1. Modifikasi Suspensi Kendaraan Pribadi
Pelaku memodifikasi sistem suspensi mobil pribadi agar kendaraan tetap terlihat rata dan normal secara kasatmata, meskipun sedang mengangkut muatan rokok ilegal dalam volume yang sangat besar.
2. Kamuflase Kompartemen Ganda
Rokok tanpa pita cukai disembunyikan di dalam ruang khusus (kompartemen rahasia) di bawah tumpukan sampah plastik hingga buah kelapa guna mengelabui indra penciuman dan pemeriksaan petugas.
3. Penyalahgunaan Truk Tangki Tetes Tebu
Modus paling mutakhir melibatkan truk tangki yang dimodifikasi. Tangki yang seharusnya membawa cairan tetes tebu dibiarkan kering dan dialihfungsikan menjadi wadah penyimpanan jutaan batang rokok ilegal.
Sepanjang paruh pertama tahun ini, Bea Cukai Semarang telah melancarkan 138 kali penindakan, dengan rincian capaian sebagai berikut :
1. Sektor Hasil Tembakau (HT)
– Jumlah Penindakan: 133 kali
– Volume Barang Bukti: 14.416.458 batang rokok ilegal (jenis SKM & SPM)
– Estimasi Nilai Barang: Rp21,42 Miliar
– Potensi Kerugian Negara Diselamatkan: Rp13,96 Miliar
2. Sektor Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA)
– Jumlah Penindakan: 5 kali
– Volume Barang Bukti: 517,85 liter (berupa minuman Golongan C & Arak)
– Estimasi Nilai Barang: Rp165,4 Juta
Potensi Kerugian Negara Diselamatkan: Rp88,19 Juta
3. Total Akumulasi Kinerja Semester I 2026
– Total Penindakan: 138 kali penindakan
– Total Nilai Barang Hasil Penindakan: Rp21,58 Miliar
– Total Potensi Kerugian Negara Diselamatkan: Rp14,04 Miliar
Komitmen Pemberantasan dan Imbauan Masyarakat
Mengantisipasi dinamika di lapangan yang terus berkembang, Syuhadak menegaskan bahwa Bea Cukai Semarang tidak akan mengendurkan pengawasan. Operasi penindakan akan terus dioptimalkan dengan mengedepankan pendekatan berbasis data intelijen (intelligence-led policing).
Di sisi lain, Bea Cukai juga terus mendorong iklim usaha yang sehat di wilayah Jawa Tengah. Syuhadak mengimbau para pelaku industri untuk selalu mematuhi regulasi yang berlaku.
“Kami juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif mengambil peran: jangan membeli atau mengedarkan barang kena cukai ilegal. Jika melihat atau mencurigai adanya indikasi peredaran BKC ilegal di lingkungan sekitar, segera laporkan kepada petugas Bea Cukai,” pungkasnya. (ADC)















