PASURUAN, Garudasatunews.id – Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama DPRD mendesak Kementerian Pertahanan menyelesaikan konflik agraria puluhan tahun antara warga 10 desa di Lekok–Nguling dengan TNI AL, serta membuka klarifikasi status hukum tanah secara terbuka.
Bupati Rusdi Sutejo dan pimpinan DPRD diterima Sekjen Kemenhan Letjen TNI Tri Budi Utomo untuk menyampaikan dampak konflik yang dialami sekitar 40 ribu warga, mulai hambatan pembangunan desa hingga kesulitan mengurus layanan dasar.
Ketua DPRD Samsul Hidayat menegaskan penyelesaian harus mengedepankan keadilan, kepastian hukum, dan kemanusiaan, berbasis data historis dan yuridis, tanpa mengabaikan hak hidup warga.
DPRD menekankan, kepentingan pertahanan negara harus berjalan seiring dengan perlindungan hak masyarakat, dan meminta pemerintah pusat memfasilitasi solusi dialogis dan berkeadilan hingga tuntas.(Red-Garudasatunews)
















