Sabu 1,1 Kg Dimusnahkan, Narkotika Madiun Mengkhawatirkan

oleh -22 Dilihat
oleh
Sabu 1,1 Kg Dimusnahkan, Narkotika Madiun Mengkhawatirkan
Pemusnahan barang bukti sabu seberat 1,1 kilogram dilakukan Kejari Kabupaten Madiun di halaman kantor kejaksaan.
banner 468x60

MADIUN, Garudasatunews.id – Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun memusnahkan barang bukti dari puluhan perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Kamis (7/5/2026). Dalam kegiatan tersebut, perkara narkotika menjadi sorotan utama karena mendominasi jumlah barang bukti yang dimusnahkan.

Dari total 30 perkara periode Desember 2025 hingga April 2026, narkotika jenis sabu tercatat paling menonjol dengan berat mencapai 1.169,03 gram atau sekitar 1,1 kilogram. Jumlah ini memunculkan indikasi kuat masih tingginya peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Madiun.

Pemusnahan dilakukan di halaman kantor Kejari Kabupaten Madiun dengan disaksikan unsur penegak hukum dan perwakilan pemerintah daerah. Kegiatan ini tidak sekadar seremonial, namun menjadi bagian dari pelaksanaan eksekusi hukum atas perkara yang telah inkracht.

Kepala Kejari Kabupaten Madiun, Ahmad Hariyanto Mayangkoro, menegaskan bahwa institusinya menjalankan fungsi eksekutor terhadap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Ia menyebut, dominasi barang bukti narkotika menunjukkan tantangan serius dalam penegakan hukum di daerah tersebut.

Selain sabu, turut dimusnahkan pil double L sebanyak 766 butir, Tramadol HCL 313 butir, dan trihexyphenidyl sebanyak 50 butir. Barang bukti lain yang ikut dimusnahkan meliputi 16 unit telepon genggam, pakaian, sepatu, serta dokumen yang berkaitan dengan tindak pidana.

Besarnya volume narkotika yang dimusnahkan menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan dan penindakan terhadap jaringan peredaran narkoba di wilayah Madiun. Data ini mengindikasikan bahwa peredaran gelap narkotika masih berlangsung masif dan berpotensi melibatkan jaringan yang lebih luas.

Pihak Kejari menyatakan pemusnahan ini sebagai bentuk transparansi sekaligus upaya memastikan barang bukti tidak disalahgunakan. Namun demikian, tingginya angka perkara narkotika tetap menjadi pekerjaan rumah bagi aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk menekan peredarannya secara signifikan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Kasat Resnarkoba Polres Madiun, jajaran internal Kejari, serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Madiun dari unsur Kecamatan Balerejo. (Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.