PROBOLINGGO, Garudasatunews.id – Kecelakaan tunggal di Desa Betek, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo, Sabtu dini hari, 22 Agustus 2026, berujung pada temuan barang yang diduga narkotika jenis sabu. Polisi menyebut barang tersebut memiliki berat sekitar 10 gram dan ditemukan di dalam sebuah mobil Toyota Rush warna silver.
Peristiwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 01.00 WIB. Mobil tersebut dilaporkan menabrak pohon sebelum kemudian menghantam rumah warga. Petugas yang melakukan penanganan kecelakaan menemukan barang yang diduga sabu serta senjata tajam di dalam kendaraan.
Kapolsek Krucil AKP Ahmad Jamil membenarkan adanya temuan tersebut. Menurut dia, dua orang yang berada di dalam mobil langsung diamankan dan selanjutnya dibawa ke Polres Probolinggo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Di dalam mobil ditemukan sajam dan diduga narkotika jenis sabu kurang lebih 10 gram,” kata Ahmad Jamil.
Temuan narkotika itu kini menjadi bagian penting dari penyelidikan polisi. Sebab, kecelakaan lalu lintas yang semula merupakan peristiwa tunggal justru membuka persoalan lain yang berkaitan dengan dugaan kepemilikan barang terlarang.
Polisi masih mendalami siapa pemilik barang tersebut, dari mana asalnya, serta untuk apa barang yang diduga sabu itu dibawa. Status dan keterlibatan dua orang yang diamankan juga masih menunggu hasil pemeriksaan serta proses penyelidikan kepolisian.
Informasi dari warga menyebut terdapat seorang laki-laki dan perempuan di dalam mobil ketika kecelakaan terjadi. Namun, identitas keduanya maupun dugaan keterlibatan mereka terhadap barang yang ditemukan belum dapat dipastikan.
Informasi yang beredar di masyarakat menyebut perempuan tersebut merupakan warga Kecamatan Krucil. Kendati demikian, informasi tersebut belum menjadi dasar untuk menyimpulkan keterlibatan seseorang dalam perkara narkotika. Polisi masih memiliki kewajiban menguji seluruh keterangan dan barang bukti melalui proses hukum.
Kasus ini sekaligus menunjukkan bagaimana penanganan kecelakaan dapat berkembang menjadi pemeriksaan dugaan tindak pidana lain ketika petugas menemukan barang mencurigakan di lokasi. Kepastian mengenai kepemilikan dan status hukum barang yang diduga sabu sekitar 10 gram tersebut kini bergantung pada hasil pemeriksaan kepolisian.
(Red-Garudasatunews)














