Karyawan SPPG Diduga Tertekan Utang Pinjol

oleh -23 Dilihat
oleh
Karyawan SPPG Diduga Tertekan Utang Pinjol
Karyawan SPPG berinisial FYP (20), warga Desa Jatidowo, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung, ditemukan meninggal dunia di rumahnya. Sebelum kejadian, korban sempat melakukan video call dengan kekasihnya dan membicarakan persoalan utang.
banner 468x60

TULUNGAGUNG, Garudasatunews.id – Seorang karyawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berinisial FYP (20), warga Desa Jatidowo, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, ditemukan meninggal dunia di rumahnya, Selasa (15/9/2026). Berdasarkan hasil penyelidikan awal kepolisian, korban diduga mengalami tekanan akibat beban utang pinjaman online (pinjol) dengan nilai angsuran yang disebut mencapai Rp15 juta per pekan.

Peristiwa tersebut pertama kali terungkap setelah korban melakukan komunikasi melalui panggilan video dengan seorang saksi yang merupakan kekasihnya. Dalam percakapan itu, korban sempat membahas persoalan utang yang sedang dihadapinya. Saksi juga menanyakan apakah korban telah menyelesaikan pembayaran pinjaman online yang dimilikinya.

Tak lama setelah percakapan tersebut berakhir, saksi merasa khawatir dan meminta seseorang untuk memeriksa kondisi korban di rumahnya. Saat tiba di lokasi sekitar pukul 11.05 WIB, rumah dalam keadaan terkunci sehingga saksi terpaksa mendobrak pintu. Korban kemudian ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa. Kejadian itu selanjutnya dilaporkan kepada keluarga, perangkat desa, dan pihak kepolisian.

Petugas Polsek Rejotangan bersama Tim Inafis Polres Tulungagung dan tenaga kesehatan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara. Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun penganiayaan pada tubuh korban. Polisi menyatakan penyebab kematian mengarah pada tindakan yang dilakukan korban sendiri dan tidak ditemukan indikasi keterlibatan pihak lain.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nanang, menjelaskan bahwa korban sehari-hari bekerja sebagai tenaga cuci peralatan makan (ompreng) di SPPG serta memelihara kambing untuk membantu memenuhi kebutuhan hidupnya. Korban diketahui tinggal sendiri karena kedua orang tuanya telah berpisah.

Dari keterangan para saksi, korban diduga memiliki tanggungan utang pinjaman online dengan nominal yang cukup besar. Informasi tersebut masih menjadi bagian dari pendalaman yang dilakukan aparat untuk mengetahui latar belakang persoalan ekonomi yang dialami korban.

Kasus ini kembali menjadi sorotan terkait maraknya praktik pinjaman online yang berpotensi menimbulkan tekanan finansial dan psikologis bagi masyarakat. Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa penyelidikan tetap dilakukan secara profesional berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan di lapangan guna memastikan seluruh rangkaian peristiwa dapat terungkap secara utuh.

Peristiwa tersebut juga menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap pengelolaan keuangan pribadi, literasi keuangan digital, serta akses pendampingan psikologis bagi masyarakat yang menghadapi tekanan ekonomi. Hingga berita ini ditulis, pihak keluarga telah menerima kejadian tersebut dan proses pemakaman telah dilaksanakan.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.