Ibu Kota Blitar Belum Miliki SMA Negeri

oleh -46 Dilihat
oleh
Ibu Kota Blitar Belum Miliki SMA Negeri
Warga protes selama 10 tahun Kecamatan Kanigoro Blitar tak ada SMA Negeri.
banner 468x60

BLITAR, Garudasatunews.id –  Sepuluh tahun sejak Kecamatan Kanigoro ditetapkan sebagai ibu kota Kabupaten Blitar, wilayah pusat pemerintahan tersebut hingga kini belum memiliki Sekolah Menengah Atas (SMA) maupun Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) berstatus negeri. Kondisi ini memicu sorotan masyarakat karena dinilai belum mencerminkan pemerataan layanan pendidikan di pusat administrasi kabupaten.

Ketiadaan SMA dan SMK Negeri membuat lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kanigoro harus melanjutkan pendidikan ke kecamatan lain apabila ingin bersekolah di lembaga pendidikan negeri. Saat ini, Kanigoro hanya memiliki Madrasah Aliyah Negeri (MAN).

Persoalan tersebut mendorong sejumlah warga yang tergabung dalam Ki Demang Community menggelar aksi damai di Simpang Empat Kanigoro, Selasa (30/6/2026). Dalam aksi itu, peserta membentangkan spanduk bertajuk “Surat Terbuka” yang ditujukan kepada Bupati Blitar dan Ketua DPRD Kabupaten Blitar.

Koordinator Ki Demang Community, Henry, menyatakan aksi dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi setelah surat permohonan audiensi kepada Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, menurutnya, belum memperoleh tanggapan.

“Ini merupakan implementasi puncak kekecewaan warga, lantaran surat permohonan audiensi yang kami layangkan kepada Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar sama sekali tidak mendapatkan respons,” ujar Henry.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Sugeng Suroso, menyebut usulan pendirian SMA Negeri di Kanigoro merupakan aspirasi yang patut dipertimbangkan. Namun, ia menegaskan realisasinya harus melalui tahapan administrasi, termasuk penyediaan lahan dan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang memiliki kewenangan pengelolaan SMA dan SMK.

“Usulan itu baik, tetapi harus ada lahan yang disiapkan. Selanjutnya akan diusulkan karena kewenangan SMA berada di Pemerintah Provinsi,” kata Sugeng.

Senada, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, M. Rifa’i, mengatakan pihaknya akan mengawal aspirasi masyarakat kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Menurutnya, meningkatnya jumlah penduduk di Kanigoro menjadi salah satu faktor yang memperkuat kebutuhan terhadap keberadaan SMA maupun SMK Negeri.

“Kami akan tampung dan kawal aspirasi warga terkait kebutuhan SMA atau SMK Negeri di ibu kota Kabupaten Blitar ini,” ujarnya.

Hingga kini, pembangunan SMA atau SMK Negeri di Kanigoro masih bergantung pada pemenuhan persyaratan pengajuan, termasuk kesiapan lahan oleh Pemerintah Kabupaten Blitar serta persetujuan Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai pemegang kewenangan. Aspirasi masyarakat tersebut menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui koordinasi antar-pemerintah agar akses pendidikan menengah negeri di ibu kota Kabupaten Blitar dapat terpenuhi.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.