Gantikan Hotman Paris, Kini Eks Jampidsus Gandeng Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Sebagai Pengacara

oleh -37 Dilihat
oleh
banner 468x60

JAKARTA, Garudasatunews.id — Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, dalam penanganan kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

 

 

​Penunjukan tersebut terungkap usai Febri mendampingi Febrie dalam pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Jumat (23/7).

​”Ini proses pemeriksaan pertama yang saya dampingi. Surat kuasanya tertanggal kemarin,” ujar Febri kepada wartawan di Gedung Kejagung.

 

 

​Febri menegaskan bahwa kliennya berharap seluruh proses hukum dapat berjalan secara adil, transparan, dan objektif. Ia meminta penyidik Kejagung untuk cermat dalam memilah fakta-fakta hukum yang ada.

​”Termasuk juga perlu diperjelas seterang-terangnya mengenai tuduhan serta predicate crime (tindak pidana asal) yang menjadi dasar dugaan TPPU tersebut,” tegasnya.

 

 

​Hotman Paris Mundur dari Tim Kuasa Hukum :

​Sebelum masuknya Febri Diansyah, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea sempat ditunjuk sebagai kuasa hukum Febrie. Namun, tak lama setelah pengumuman tersebut dan di tengah gelombang kritik publik Hotman menyatakan mengundurkan diri.

​Hotman mengonfirmasi bahwa faktor kesehatan menjadi alasan utama di balik keputusan mendadaknya tersebut.

 

​”Saya sudah sampaikan kepada beliau [Febrie], karena kondisi kesehatan yang berpotensi memburuk, saya mengundurkan diri sebagai pengacara Bapak Febrie dalam kasusnya di Kejaksaan Agung,” tutur Hotman.

 

​Saat memberikan keterangan, Hotman tampak berada di atas kursi roda. Ia mengaku tengah menjalani perawatan akibat saraf terjepit dan harus mengonsumsi obat pereda nyeri (painkiller) selama masa pemulihan.(adc)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.