Gaji Perdana Petugas KDMP Blitar Mulai Dicairkan

oleh -41 Dilihat
oleh
Gaji Perdana Petugas KDMP Blitar Mulai Dicairkan
Gaji Perdana Petugas KDMP Blitar Mulai Dicairkan
banner 468x60

BLITAR, Garudasatunews.id – Polemik mengenai kepastian pembayaran honor petugas Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kota Blitar akhirnya mulai menemukan titik terang. Setelah sempat memunculkan kekhawatiran di kalangan pekerja, proses pencairan gaji perdana dilaporkan telah berlangsung sejak Kamis (2/7/2026).

Informasi tersebut dikonfirmasi oleh sejumlah petugas gerai yang telah menerima pembayaran upah setelah menjalankan tugas selama sekitar satu bulan. Salah satunya adalah Ine, petugas yang bertanggung jawab melakukan penataan sekaligus pendataan barang di gerai KDMP.

Ia mengaku menerima gaji sebesar Rp1,3 juta. Menurutnya, nominal tersebut masih berada di bawah Upah Minimum Kota (UMK) Blitar, namun pembayaran tersebut menjadi kepastian yang sempat dinantikan setelah beredar isu mengenai belum jelasnya mekanisme penggajian.

“Ya sudah cair, Puji Tuhan. Nilainya cukup karena saya juga masih bekerja freelance sebagai editor foto,” ujar Ine, Sabtu (4/7/2026).

Ine mengatakan sempat muncul kekhawatiran terkait kepastian pembayaran honor. Namun setelah gaji diterima, ia memilih tetap menjalankan pekerjaannya sambil menunggu perkembangan sistem penggajian ke depan.

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pemberdayaan Koperasi Dinas Koperasi dan UMKM Kota Blitar, Gembong Kurniawan, membenarkan bahwa pembayaran gaji petugas gerai oleh Agrinas selaku pengelola telah mulai direalisasikan.

“Gaji dari Agrinas ke petugas gerai sudah mulai dibayar sejak kemarin,” kata Gembong.

Ia menjelaskan, adanya perbedaan nominal gaji yang diterima antarpegawai bukan disebabkan adanya pemotongan, melainkan merupakan bagian dari mekanisme penggajian perdana yang masih disesuaikan dengan jumlah hari kerja masing-masing petugas.

Berdasarkan keterangan resmi tim sumber daya manusia pusat, gaji penuh petugas gerai ditetapkan sebesar Rp1,9 juta untuk masa kerja sebanyak 25 hari dalam satu bulan. Pegawai yang belum memenuhi jumlah hari kerja pada periode penggajian pertama menerima pembayaran secara proporsional sesuai akumulasi hari kerja selama 1 hingga 27 Juni 2026.

Di sisi lain, pihak manajemen SDM juga mengakui masih terdapat kekeliruan dalam proses rekapitulasi payroll perdana akibat masa transisi sistem administrasi penggajian. Atas kondisi tersebut, pengelola telah menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh petugas.

Sebagai langkah evaluasi, seluruh pekerja dijadwalkan mengisi formulir verifikasi mandiri terkait jumlah hari kerja dan nominal gaji yang diterima. Apabila ditemukan kekurangan maupun kelebihan pembayaran, penyelesaiannya ditargetkan rampung paling lambat pada 14 Juli 2026.

Verifikasi tersebut akan diperkuat melalui pemeriksaan oleh Person in Charge (PIC) Area dengan mencocokkan data kehadiran di lapangan, termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV) pada masing-masing gerai guna memastikan akurasi data payroll.

Sementara itu, bagi petugas yang hingga kini belum menerima gaji, pengelola menjelaskan kondisi tersebut umumnya disebabkan kendala administrasi, seperti data rekening yang ditolak sistem Bank BNI maupun keterlambatan pengisian dokumen pendukung. Pembayaran terhadap pegawai yang terdampak dijadwalkan dilakukan pada periode penggajian berikutnya di akhir Juli 2026.

Pemerintah Kota Blitar berharap kepastian mekanisme pembayaran serta penyelesaian selisih penggajian dapat meningkatkan kepercayaan para petugas sekaligus menjaga kelancaran operasional Gerai Koperasi Desa Merah Putih dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.