Gagal Curi Tembaga, Dua Pekerja Diamankan

oleh -101 Dilihat
oleh
Gagal Curi Tembaga, Dua Pekerja Diamankan
Gagal Curi Tembaga, Dua Pekerja Diamankan
banner 468x60

GRESIK, Garudasatunews.id – Upaya dua pekerja yang diduga hendak membawa keluar kabel tembaga sisa produksi dari kawasan industri di Jalan Mayjend Sungkono, Gresik, berakhir gagal setelah petugas keamanan menemukan barang mencurigakan saat pemeriksaan kendaraan di pintu keluar perusahaan, Kamis (6/8/2026).

Dua pekerja berinisial MR (25), warga Asemrowo, Surabaya, dan ZAAAS (26), warga Kecamatan Cerme, Gresik, langsung diamankan petugas keamanan sebelum diserahkan kepada Satreskrim Polres Gresik untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Peristiwa ini terungkap ketika petugas keamanan melakukan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan yang hendak keluar dari kawasan industri. Saat memeriksa sebuah sepeda motor Honda Vario warna merah yang dikendarai salah satu pekerja, petugas menemukan kabel tembaga kupas yang disembunyikan di dalam jok kendaraan.

Temuan tersebut segera dilaporkan melalui layanan darurat 110. Menindaklanjuti laporan itu, personel Satreskrim Polres Gresik mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan awal. Polisi kemudian mengamankan barang bukti berupa kabel tembaga kupas dengan berat sekitar 2,9 kilogram serta membawa kedua terduga pelaku ke Mapolres Gresik.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Gresik Ipda Andi Asyraf menjelaskan, kabel tembaga yang ditemukan diduga merupakan sisa hasil produksi perusahaan yang berada di kawasan industri tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan, petugas keamanan menemukan kabel tembaga kurang lebih seberat 2.900 gram di dalam jok sepeda motor Honda Vario warna merah yang dikendarai salah satu pelaku,” ujar Ipda Andi Asyraf, Sabtu (8/8/2026).

Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa MR diduga mengajak ZAAAS untuk mengambil kabel tembaga sisa produksi. Keduanya diduga berencana menjual tembaga tersebut, dengan hasil penjualan yang akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta membayar utang.

Penyelidikan juga mengungkap adanya dugaan upaya penyamaran barang sebelum dibawa keluar dari area produksi. Kabel tembaga disebut terlebih dahulu ditutupi menggunakan jaket alat pelindung diri (APD) milik perusahaan agar tidak mudah terlihat saat melewati jalur pengawasan internal.

“Modus yang dilakukan para pelaku yakni mengambil sisa tembaga produksi, kemudian menutupinya menggunakan jaket APD agar tidak terlihat kamera CCTV ketika dibawa keluar dari area produksi,” ungkap Ipda Andi Asyraf.

Namun, upaya tersebut tidak berjalan sesuai rencana. Pemeriksaan ketat yang dilakukan petugas keamanan berhasil mengungkap keberadaan kabel tembaga sebelum barang itu keluar dari kawasan industri. Temuan tersebut kemudian menjadi dasar pelaporan kepada pihak kepolisian.

Dari sisi pengamanan industri, kasus ini menunjukkan pentingnya pemeriksaan kendaraan dan pengawasan berlapis di area produksi. Meski nilai kerugian yang ditimbulkan relatif kecil, tindakan pengamanan yang cepat dinilai mampu mencegah potensi kerugian yang lebih besar serta menghindari kemungkinan terulangnya kejadian serupa.

Berdasarkan data yang dihimpun, perusahaan diperkirakan mengalami kerugian materiil sekitar Rp420 ribu. Selain mengamankan kedua terduga pelaku, polisi juga menyita kabel tembaga kupas seberat kurang lebih 2,9 kilogram sebagai barang bukti.

“Kedua tersangka dilakukan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Ipda Andi Asyraf.

Dalam perkara ini, kedua terduga pelaku dijerat Pasal 478 KUHP tentang pencurian ringan dengan ancaman pidana berupa denda paling banyak Rp10 juta.

Sementara itu, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengapresiasi kesigapan petugas keamanan perusahaan yang dinilai berperan penting dalam mengungkap dugaan tindak pidana tersebut sejak tahap awal.

“Saya mengimbau perusahaan maupun masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada kepolisian. Laporan yang diterima segera ditindaklanjuti untuk mencegah kerugian maupun tindak pidana berkembang lebih jauh,” pungkasnya.

(Red-Garudasatunews) 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.