BONDOWOSO, Garudasatunews.id – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan DPRD Kabupaten Bondowoso mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso segera melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola pemerintahan dan perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Desakan tersebut disampaikan dalam pendapat akhir fraksi pada rapat paripurna DPRD terkait persetujuan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam pandangan fraksi, masih terdapat sejumlah persoalan mendasar yang dinilai memerlukan tindak lanjut pemerintah daerah. Beberapa di antaranya meliputi masih kosongnya sejumlah jabatan strategis di organisasi perangkat daerah (OPD), pelayanan administrasi pertanahan yang belum optimal, efektivitas perencanaan anggaran, hingga penyelesaian legalitas aset milik daerah.
Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Andi Hermanto, menyatakan kekosongan jabatan strategis, termasuk pada sejumlah OPD dan kepala sekolah, berpotensi memengaruhi efektivitas penyelenggaraan pemerintahan serta kualitas pelayanan publik. Fraksi meminta Bupati Bondowoso segera mengisi jabatan-jabatan tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, fraksi juga mendorong percepatan pelantikan camat yang belum menjabat sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) serta pelaksanaan pendidikan dan pelatihan bagi camat yang belum memiliki sertifikasi PPAT. Menurut Andi, langkah tersebut diperlukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi pertanahan sekaligus mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Fraksi PDI Perjuangan juga mengingatkan pentingnya realisasi kebijakan penempatan aparatur sesuai domisili atau wilayah kerja yang lebih dekat. Kebijakan tersebut dinilai dapat meningkatkan efektivitas pelayanan masyarakat, khususnya bagi tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan aparatur pemerintah lainnya.
Di bidang komunikasi publik, fraksi menilai informasi mengenai capaian pembangunan daerah masih perlu disampaikan secara lebih luas dan terukur. Untuk itu, pemerintah daerah didorong mengoptimalkan peran Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), pemerintah kecamatan, serta media massa dalam menyampaikan informasi mengenai program dan hasil pembangunan kepada masyarakat dengan tetap mengedepankan prinsip keterbukaan informasi publik.
Fraksi juga mengusulkan perluasan program pengeboran sumber air di sejumlah wilayah yang mengalami keterbatasan akses air. Program tersebut dipandang penting untuk mendukung sektor pertanian lahan kering sekaligus memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat di daerah yang rawan kekeringan.
Sorotan utama Fraksi PDI Perjuangan tertuju pada aspek perencanaan APBD. Fraksi menilai masih terdapat perubahan program di tengah tahun anggaran yang menunjukkan perlunya penguatan proses perencanaan agar lebih matang, terukur, dan sesuai kebutuhan prioritas daerah.
Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 juga menjadi perhatian fraksi. Menurut Andi Hermanto, SiLPA dapat mencerminkan efisiensi belanja, namun di sisi lain juga menjadi indikator bahwa masih terdapat program atau anggaran yang belum terlaksana secara optimal. Karena itu, fraksi meminta pemerintah daerah meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program agar penggunaan APBD lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Di tengah ruang fiskal daerah yang dinilai semakin terbatas, Fraksi PDI Perjuangan mendorong pemerintah daerah memperkuat upaya mencari sumber pendanaan alternatif melalui pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur, sekaligus mengoptimalkan potensi PAD melalui peningkatan kinerja pajak dan retribusi daerah sesuai ketentuan perundang-undangan.
Fraksi juga menyoroti penyelesaian legalitas aset daerah yang hingga kini masih menjadi perhatian dalam proses pemeriksaan keuangan. Pemerintah daerah diminta mempercepat langkah administrasi dan penetapan status hukum aset agar tata kelola aset daerah menjadi lebih tertib, akuntabel, dan tidak terus berulang menjadi catatan dalam pemeriksaan lembaga audit negara.
Hingga rapat paripurna tersebut berlangsung, pandangan yang disampaikan Fraksi PDI Perjuangan merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan APBD. Pemerintah Kabupaten Bondowoso diharapkan menindaklanjuti berbagai masukan tersebut sebagai bahan evaluasi dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
(Red-Garudasatunews)














