FMNN Soroti Dugaan Intervensi Jelang Muktamar NU

oleh -49 Dilihat
oleh
FMNN Soroti Dugaan Intervensi Jelang Muktamar NU
Ketua FMNN, Husnul Hakim Sadad.
banner 468x60

MALANG, Garudasatunews.id – Forum Muda Nahdliyin Nusantara (FMNN) mengingatkan seluruh pihak agar pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35 berlangsung independen, demokratis, dan bebas dari intervensi pihak mana pun, termasuk dugaan pemanfaatan instrumen negara dalam proses pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Pernyataan tersebut disampaikan menyusul munculnya sejumlah nama yang disebut berpeluang maju dalam bursa calon ketua umum organisasi keagamaan terbesar di Indonesia itu.

Ketua FMNN, Husnul Hakim Sadad, menyatakan dinamika munculnya sejumlah kandidat merupakan hal yang wajar dalam mekanisme organisasi yang demokratis. Menurutnya, setiap kader NU memiliki hak yang sama untuk mencalonkan diri sepanjang mengikuti ketentuan organisasi yang berlaku.

“Yang menjadi perhatian bukan banyaknya calon, melainkan apabila terdapat dugaan penggunaan fasilitas, jaringan, atau kewenangan negara untuk memengaruhi proses pemilihan,” kata Husnul dalam keterangan tertulisnya.

Ia menyebut sejumlah tokoh yang telah dikaitkan dengan bursa calon Ketua Umum PBNU, di antaranya Gus Yusuf Khudlori, Gus Rozin, Gus Kikin, serta Ketua Umum PBNU petahana Gus Yahya yang disebut siap kembali maju pada Muktamar mendatang.

Selain itu, Husnul juga menyinggung Menteri Agama RI, Nazaruddin Umar, yang baru mengikuti Pendidikan Menengah Kepemimpinan Nahdlatul Ulama (PMK NU) di Gresik. Menurutnya, apabila seorang pejabat negara memutuskan maju sebagai calon ketua umum organisasi, maka seluruh proses harus tetap menjunjung prinsip netralitas birokrasi dan menghindari potensi konflik kepentingan.

FMNN menilai Kementerian Agama memiliki struktur birokrasi hingga daerah serta jejaring perguruan tinggi keagamaan yang dibiayai negara untuk menjalankan pelayanan publik. Karena itu, lembaga tersebut diharapkan tetap menjaga profesionalisme dan tidak terlibat dalam dinamika kontestasi internal organisasi kemasyarakatan.

Husnul mengaku pihaknya mengingatkan seluruh jajaran Kantor Kementerian Agama di daerah maupun pimpinan perguruan tinggi keagamaan negeri agar tidak melakukan tindakan yang dapat ditafsirkan sebagai dukungan terhadap calon tertentu atau memengaruhi pemegang hak suara dalam Muktamar.

Menurutnya, hubungan antara Kementerian Agama dan Nahdlatul Ulama selama ini merupakan hubungan kemitraan kelembagaan, bukan hubungan yang bersifat komando. Oleh sebab itu, netralitas birokrasi dinilai menjadi prinsip penting yang harus dijaga selama seluruh tahapan Muktamar berlangsung.

FMNN menegaskan pernyataan tersebut bukan ditujukan kepada individu tertentu, melainkan sebagai langkah pencegahan agar proses pemilihan Ketua Umum PBNU berlangsung secara sehat, transparan, dan sesuai prinsip demokrasi organisasi.

Organisasi itu juga menyampaikan keyakinannya bahwa seluruh kader NU mampu berkompetisi melalui gagasan, rekam jejak, integritas, serta kapasitas kepemimpinan tanpa mengandalkan dukungan birokrasi negara.

Di sisi lain, Husnul mengaku mulai melihat adanya aktivitas yang menurutnya patut menjadi perhatian menjelang Muktamar, termasuk meningkatnya komunikasi sejumlah pihak dengan pengurus cabang NU di berbagai daerah. Namun demikian, ia tidak menyampaikan bukti maupun identitas pihak yang dimaksud.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat tanggapan resmi dari Kementerian Agama RI maupun pihak-pihak yang namanya disebut dalam pernyataan FMNN terkait pandangan tersebut. Sesuai prinsip keberimbangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, media membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang berkepentingan apabila ingin memberikan penjelasan atau tanggapan atas informasi dalam pemberitaan ini.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.