
SAMPANG, Garudasatunews.id — Penjangkauan siswa Sekolah Rakyat (SR) jenjang Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Sampang tak hanya terganjal urusan administrasi. Tim Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial (Kemensos) mengungkap fakta memprihatinkan: benturan pola pikir orang tua dan trauma psikologis anak menjadi tembok penghalang terbesar di lapangan.
Anggota Tim Pendamping PKH Kemensos Wilayah Sampang, Rohman Rohim, membeberkan bahwa hambatan utama pada jenjang SD adalah keengganan orang tua melepas anak usia dini ke asrama. Diketahui, program SR menerapkan sistem boarding school layaknya pondok pesantren.
”Melepaskan anak usia SD dirasa sangat berat bagi orang tua. Mereka beranggapan anak-anak masih terlalu kecil dan sangat membutuhkan pendampingan di rumah. Ini menjadi tantangan tersendiri bagi kami saat melakukan penjangkauan,” ungkap Rohman, Senin (29/6/2026).
Sebagai solusi, petugas di lapangan : menyiasatinya dengan strategi ‘tanggung renteng’ atau pendekatan paralel. Jika dalam satu keluarga terdapat kakak usia SMP atau SMA yang diterima di SR, petugas akan mengedukasi orang tua agar sang adik turut didaftarkan. Kehadiran sang kakak di asrama yang sama terbukti efektif meredam kekhawatiran dan melunakkan sikap defensif orang tua.
Lebih jauh, Rohman menyoroti fenomena miris di kalangan keluarga prasejahtera (desil 1 dan 2). Banyak orang tua bersikap terlalu permisif atau pasrah sepenuhnya pada kemauan anak—yang dalam istilah lokal dikenal dengan apa ca’e pon nak-kanak. Pola asuh ini secara tidak langsung menyumbang tingginya angka anak putus sekolah sejak dini.
Ia menceritakan temuan kasus ekstrem pada sebuah keluarga dengan tujuh anak, di mana mayoritas mengalami putus sekolah, bahkan ada yang berhenti di bangku kelas 2 SD. Setelah ditelusuri secara mendalam, pemicu utamanya kerap berakar pada masalah sosial dan psikologis, salah satunya trauma akibat perundungan (bullying).
”Ada anak dampingan kami yang trauma dan mogok sekolah karena mendapat perundungan sensitif terkait latar belakang keluarganya. Sayangnya, ketika anak tertekan dan menolak sekolah, orang tua cenderung langsung pasrah dan membiarkan mereka putus sekolah begitu saja,” sesal Rohman.
Rangkaian kendala sosiologis dan psikologis ini berdampak langsung pada lambatnya pemenuhan kuota. Hingga kini, proses penjangkauan siswa SR jenjang SD masih terus dibuka hingga masa pleno penetapan final, mengingat kuota 90 siswa belum terpenuhi.
Berdasarkan data riil di lapangan, baru 34 anak yang berkas administrasinya dinyatakan lengkap, disusul 17 anak dalam proses pemberkasan. Alhasil, total jangkauan sementara baru menyentuh angka 51 anak dari target yang dicanangkan.(Red-Garudasatunews)














