Emas 95 Gram Dibawa Kabur Saat COD di Kediri

oleh -37 Dilihat
oleh
Emas 95 Gram Dibawa Kabur Saat COD di Kediri
Dua pria asal Bangkalan berinisial MN (49) dan MA (51) diamankan Polsek Mojoroto terkait dugaan pencurian emas.
banner 468x60

KEDIRI, Garudasatunews.id – Transaksi jual beli emas batangan dengan sistem cash on delivery (COD) di Perumahan Mojoroto Indah Blok A-17, Kelurahan Mojoroto, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jawa Timur, berujung dugaan pencurian, Senin (12/10/2026) sore. Emas seberat 95 gram dengan nilai sekitar Rp250,9 juta sempat dibawa kabur, namun dua pria yang diduga terlibat berhasil diamankan.

Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.00 WIB di sebuah rumah milik Didit Prihantoro. Sebelumnya, korban Karina Lorenz menerima pesanan emas batangan melalui aplikasi WhatsApp dari seseorang yang mengaku bernama Yuni sekitar pukul 09.00 WIB.

Keduanya kemudian menyepakati transaksi secara langsung menggunakan sistem COD pada sore hari. Korban datang ke lokasi bersama suaminya untuk membawa emas yang akan dijual. Saat tiba, korban masuk ke dalam rumah untuk menunjukkan barang, sedangkan suaminya menunggu di dalam mobil.

Situasi berubah ketika proses transaksi berlangsung. Pihak yang datang sebagai calon pembeli meminta melihat emas batangan tersebut. Setelah terjadi kesepakatan dan korban sedang menulis nota transaksi, emas tersebut diduga dibawa kabur.

Korban juga diduga dikunci di dalam rumah. Menyadari emasnya dibawa pergi, korban berteriak meminta pertolongan dan menghubungi suaminya yang berada di luar.

Mendapat informasi tersebut, suami korban langsung melakukan pengejaran terhadap orang yang diduga membawa emas ke arah timur. Pengejaran berakhir setelah kendaraan yang digunakan dua pria tersebut ditabrak dari belakang hingga keduanya terjatuh.

Warga sekitar kemudian membantu mengamankan kedua pria tersebut. Ketua RT setempat selanjutnya menghubungi Bhabinkamtibmas, yang meneruskan laporan kepada petugas piket fungsi Polsek Mojoroto.

Petugas kepolisian datang ke lokasi untuk melakukan penanganan dan mengamankan kedua pria yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Dua pria yang diamankan masing-masing berinisial MN dan MA. Keduanya diketahui merupakan warga Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Saat ini, keduanya masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara Kediri.

Sementara itu, polisi masih memburu seorang perempuan bernama Yuni yang diduga berkaitan dengan pemesanan emas melalui WhatsApp. Keberadaan dan peran perempuan tersebut masih dalam proses pencarian serta pendalaman penyidik.

Kasus ini menunjukkan adanya risiko transaksi barang bernilai tinggi yang dilakukan melalui komunikasi daring kemudian dilanjutkan dengan pertemuan langsung. Polisi masih perlu mengungkap secara menyeluruh rangkaian komunikasi, peran masing-masing pihak, serta dugaan perencanaan dalam transaksi tersebut.

Meski dua orang telah diamankan, proses hukum tetap membutuhkan pembuktian lebih lanjut. Status dan pertanggungjawaban hukum masing-masing pihak akan ditentukan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan kepolisian.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.