Eks Ketua KONI Probolinggo Diperiksa 12 Jam

oleh -246 Dilihat
Eks Ketua KONI Probolinggo Diperiksa 12 Jam
Rahardian diperiksa selama lebih dari 12 jam di Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo, sejak pukul 09.00 WIB hingga 23.00 WIB, Jumat (23/1/2026). Durasi pemeriksaan yang panjang menegaskan posisi sentral mantan Ketua KONI tersebut dalam pusaran penyidikan dugaan penyimpangan anggaran hibah bernilai lebih dari Rp 21 miliar.
banner 468x60

PROBOLINGGO, Garudasatunews.id – Mantan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Probolinggo, Rahardian Juniardi alias Dodik, kembali menjadi sorotan penegak hukum. Usai terseret kasus narkotika, kini ia diperiksa intensif sebagai saksi kunci dalam penyidikan dugaan korupsi dana hibah KONI periode 2022–2024.

Rahardian menjalani pemeriksaan maraton selama lebih dari 12 jam di Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo, Jumat (23/1/2026), sejak pukul 09.00 WIB hingga 23.00 WIB. Lamanya pemeriksaan menegaskan posisi sentral mantan Ketua KONI tersebut dalam pusaran dugaan penyimpangan anggaran hibah bernilai lebih dari Rp21 miliar.

Meski masih berstatus saksi, penyidik mendalami secara menyeluruh kebijakan, mekanisme, serta pengelolaan dana hibah selama masa kepemimpinan Rahardian. Kejaksaan menilai klarifikasi dari pengambil keputusan utama menjadi kunci untuk mengurai dugaan kerugian keuangan negara.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo, Herdiawan Prayudi, membenarkan adanya pemeriksaan panjang tersebut. Namun ia enggan membeberkan materi keterangan yang digali penyidik.
“Pemeriksaan terkait saksi,” ujarnya singkat.

Herdiawan juga tidak menutup kemungkinan adanya pemanggilan lanjutan. Menurutnya, langkah berikutnya akan ditentukan setelah tim penyidik mengevaluasi hasil pemeriksaan.
“Rencana pemanggilan ada, menunggu petunjuk tim penyidik,” katanya.

Dalam penyidikan ini, perhatian penyidik tertuju pada lonjakan dana hibah tahun anggaran 2023 yang mencapai sekitar Rp10,9 miliar. Angka tersebut melonjak tajam dibandingkan hibah tahun 2022 sebesar Rp6 miliar dan tahun 2021 yang hanya sekitar Rp3 miliar. Sementara pada 2024, dana hibah tercatat sekitar Rp5 miliar.

Total dana hibah KONI Kota Probolinggo selama tiga tahun mencapai lebih dari Rp21 miliar. Kejaksaan mengaku telah menemukan indikasi awal kerugian keuangan negara, meski nilainya masih dalam proses penghitungan.
“Penghitungan kerugian negara masih berjalan, penetapan tersangka juga masih dalam pendalaman,” tegas Herdiawan.

Lonjakan anggaran hibah yang signifikan, ditambah peran Rahardian sebagai mantan Ketua KONI sekaligus pengendali kebijakan organisasi, kini menjadi titik krusial penyidikan. Pemeriksaan maraton tersebut mengindikasikan penyidik tengah membedah peran aktor-aktor kunci dalam perkara yang berpotensi menyeret lebih dari satu pihak. (Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.