Oknum Plh Kapolsek yang Tabrak Balita Hingga Tewas di Bone, Belum Ditetapkan Tersangka.

oleh -20 Dilihat
oleh
banner 468x60

BONE, Garudasatunews.id — Kepolisian Resor (Polres) Bone, Sulawesi Selatan, mengonfirmasi bahwa kecelakaan maut yang melibatkan Pelaksana Harian (Plh) Kapolsek Bengo, Ipda MA, disebabkan oleh kegagalan sistem pengereman kendaraan (rem blong).

mobil yang dikemudikan Ipda MA menabrak sepeda motor yang ditumpangi satu keluarga saat sedang berhenti di persimpangan Jalan Ahmad Yani–Jalan Besse Kajuara, Watampone, pada Rabu (5/8/2026) lalu. Insiden tersebut mengakibatkan seorang balita berusia empat tahun berinisial GN meninggal dunia, sementara korban lainnya mengalami luka-luka di bagian wajah.

Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar, meluruskan informasi yang beredar di masyarakat terkait kronologi kejadian. Ia membantah isu yang menyebut perwira pertama tersebut menerobos lampu merah.
“Kami meluruskan informasi bahwa anggota tidak menerobos lampu merah, melainkan mengalami kendala pada rem sehingga menabrak kendaraan yang ada di depannya,” ujar Iptu Rayendra.

Meski demikian, pihak kepolisian memastikan bahwa proses hukum tetap berjalan secara terbuka dan akuntabel. Kasat Lantas Polres Bone, AKP Riyan Putra Utama, menegaskan pihaknya masih terus mendalami kronologi pasti peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut.

Hingga Minggu (9/8/2026), Ipda MA telah menjalani penahanan khusus guna kepentingan penyelidikan, meski statusnya belum ditetapkan sebagai tersangka.

Selain penanganan pidana lalu lintas, Kasus ini juga mendapat perhatian serius dari Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bone untuk mengusut dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri.
Kasi Propam Polres Bone, AKP Muh Ali, mengungkapkan pihaknya telah melakukan serangkaian pemeriksaan awal terhadap Ipda MA, termasuk pemeriksaan kandungan zat terlarang.
“Hasil tes urine terhadap yang bersangkutan dinyatakan negatif,” jelas AKP Muh Ali.

Desakan Objektivitas dari Keluarga Korban :
Di sisi lain, pihak keluarga almarhum GN mendesak agar jajaran Polres Bone menangani perkara ini secara objektif, adil, dan transparan tanpa tebang pilih, mengingat terduga pelaku merupakan seorang pejabat kepolisian aktif.

Ketiga korban sempat dilarikan ke RSUD Tenriawaru Watampone sesaat setelah kejadian untuk mendapatkan penanganan medis darurat sebelum GN akhirnya dinyatakan meninggal dunia akibat luka berat yang dialaminya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.