Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp2,9 Miliar: Pemkab Pamekasan Tegaskan Kooperatif dan Hormati Proses Hukum.

oleh -26 Dilihat
oleh
banner 468x60

PAMEKASAN, Garudasatunews.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif penuh dalam mendukung penegakan hukum terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan bernilai Rp2,9 miliar. Kasus tersebut saat ini tengah ditangani secara intensif oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pamekasan, Taufikurrachman, menyatakan pihak Pemkab menghormati seluruh langkah yang diambil tim penyidik, termasuk penggeledahan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Langkah Kejari Pamekasan melakukan penggeledahan di lingkungan Pemkab merupakan bagian murni dari upaya penegakan hukum. Kami sangat menghormati hal tersebut dan siap memfasilitasi seluruh kebutuhan penyidikan,” ujar Taufikurrachman, Minggu (10/8/2026).

Lebih lanjut, Taufikurrachman memastikan Pemkab Pamekasan tidak akan melakukan intervensi, menghambat proses penyidikan, atau mendahului penetapan status hukum dari pihak berwenang.

Sebelumya, tim Kejari Pamekasan menggeledah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) pada Selasa (4/8/2026). Penggeledahan dilanjutkan ke Bagian Administrasi Perekonomian serta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Pamekasan keesokan harinya.

Pengusut dugaan penyimpangan ini berfokus pada proyek Pembangunan Jalan Tragah–Blumbungan Barat Tahun Anggaran 2025. Proyek bernilai Rp2,9 miliar tersebut diketahui bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.