LAMONGAN, Garudasatunews.id – Dua jemaah haji asal Kabupaten Lamongan dilaporkan meninggal dunia saat menjalankan ibadah haji di Tanah Suci. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Lamongan memastikan seluruh hak jemaah tetap dipenuhi, termasuk pelaksanaan badal haji dan pencairan asuransi kematian kepada ahli waris.
Kepala Kemenhaj Lamongan, Abdul Ghofur, mengungkapkan jemaah bernama Mat Sahid, warga Desa Sidodowo, Kecamatan Modo, meninggal dunia di rumah sakit di Makkah akibat sakit. Almarhum tercatat sebagai jemaah lanjut usia yang tergabung dalam Kloter 30 Surabaya.
Sementara itu, jemaah lainnya, Sibiatun Saji, warga Kecamatan Pucuk yang tergabung dalam Kloter 33 Surabaya, dilaporkan meninggal dunia di Madinah sebelum diberangkatkan menuju Makkah.
Menurut Ghofur, pihak Kemenhaj Lamongan telah mendatangi rumah duka kedua jemaah sebagai bentuk pendampingan kepada keluarga. Langkah tersebut disebut menjadi prosedur yang rutin dilakukan ketika ada jemaah haji meninggal dunia saat pelaksanaan ibadah di Arab Saudi.
“Kami sudah melakukan takziah ke rumah duka. Pendampingan kepada keluarga tetap kami lakukan,” ujar Ghofur, Rabu (20/5/2026).
Ia menegaskan pemerintah menjamin penyempurnaan ibadah haji bagi jemaah yang wafat melalui mekanisme badal haji oleh petugas resmi di Tanah Suci. Selain itu, pemerintah Arab Saudi juga memfasilitasi proses pemakaman bagi jemaah yang meninggal di Makkah dan pelaksanaan salat jenazah di Masjidil Haram.
Tak hanya itu, santunan asuransi kematian bagi kedua jemaah dipastikan akan diproses secara otomatis melalui sistem dan disalurkan kepada ahli waris melalui rekening jemaah.
(Red-Garudasatunews)
















