DPRD Warning Seleksi Kepala Bappeda Jatim

oleh -28 Dilihat
oleh
DPRD Warning Seleksi Kepala Bappeda Jatim
Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Saifudin Zuhri.
banner 468x60

SURABAYA, Garudasatunews.id – Proses seleksi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Timur yang kini mengerucut pada dua kandidat mendapat sorotan dari DPRD Jawa Timur. Komisi A DPRD Jatim mengingatkan agar pengisian jabatan strategis tersebut berlangsung transparan, objektif, dan bebas dari praktik titipan maupun pertimbangan nonprofesional.

Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Saifudin Zuhri, menegaskan posisi Kepala Bappeda memiliki peran sentral dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah. Karena itu, proses seleksi harus berpedoman pada sistem merit dengan mengedepankan kompetensi, integritas, serta rekam jejak calon pejabat.

“Komisi A menaruh perhatian serius terhadap proses seleksi Kepala Bappeda Jatim. Jabatan ini terlalu strategis jika penentuannya tidak benar-benar berbasis kapasitas dan merit system,” ujar Saifudin Zuhri, Jumat (12/6/2026).

Menurutnya, figur yang terpilih nantinya harus mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan yang dihadapi Jawa Timur, mulai dari pertumbuhan ekonomi, penanggulangan kemiskinan, pengurangan pengangguran, pemerataan pembangunan antarwilayah, hingga sinkronisasi program antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

Saifudin menekankan bahwa Kepala Bappeda tidak cukup hanya menjalankan fungsi administratif birokrasi. Jabatan tersebut membutuhkan pemimpin yang memiliki kemampuan perencanaan berbasis data, keberanian mengambil keputusan strategis, serta kapasitas mengoordinasikan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mewujudkan target pembangunan daerah.

Ia juga mengingatkan agar tidak ada faktor kedekatan maupun kepentingan tertentu yang memengaruhi hasil seleksi. Menurutnya, jabatan Kepala Bappeda harus diisi oleh figur yang benar-benar memiliki kapasitas terbaik untuk mengawal pembangunan Jawa Timur.

Selain menyoroti seleksi Kepala Bappeda, Komisi A DPRD Jatim turut mendorong percepatan pengisian sembilan jabatan eselon II yang hingga kini masih kosong di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Kekosongan jabatan strategis yang terlalu lama dinilai berpotensi menghambat efektivitas birokrasi dan proses pengambilan keputusan.

Saifudin menilai keberadaan pejabat definitif penting untuk memberikan kepastian kepemimpinan, memperkuat kewenangan organisasi, serta menjaga kualitas pelayanan publik agar tetap berjalan optimal.

DPRD Jatim menegaskan pengisian jabatan strategis di lingkungan Pemprov harus mengedepankan prinsip profesionalitas, akuntabilitas, dan transparansi guna memastikan roda pemerintahan serta agenda pembangunan daerah berjalan efektif sesuai kebutuhan masyarakat Jawa Timur.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.