DPRD Kabupaten Malang Usulkan Bantuan Rp10 Juta untuk Calon PMI

oleh -24 Dilihat
oleh
DPRD Kabupaten Malang Usulkan Bantuan Rp10 Juta untuk Calon PMI
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Ziaul Haq.
banner 468x60

MALANG, Garudasatunews.id – DPRD Kabupaten Malang mengusulkan bantuan sebesar Rp10 juta bagi setiap calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk meringankan biaya pemberangkatan ke luar negeri. Program tersebut diusulkan masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027 dengan kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai Rp3,2 miliar.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Ziaul Haq, mengatakan usulan tersebut dilatarbelakangi tingginya biaya yang harus ditanggung calon PMI secara mandiri. Biaya pemberangkatan melalui perusahaan penempatan tenaga kerja disebut dapat mencapai lebih dari Rp30 juta.

Menurut Ziaul, pemerintah daerah perlu hadir untuk membantu masyarakat yang hendak bekerja di luar negeri. Selama ini, biaya persiapan keberangkatan menjadi salah satu beban utama calon pekerja migran.

“Selama ini tidak ada kontribusi Pemerintah Kabupaten Malang untuk biaya jasa pemberangkatan dari calon tenaga kerja tersebut. Makanya, di APBD 2027 belum dialokasikan. Kita mau dorong di 2027 ada alokasi,” ujar Ziaul, Selasa (20/10/2026).

Bantuan Rp10 Juta, Beban Calon PMI Diharapkan Berkurang

Ziaul menjelaskan, apabila biaya pemberangkatan mencapai Rp30 juta, bantuan Rp10 juta diharapkan dapat menekan pengeluaran calon PMI sehingga beban yang ditanggung menjadi sekitar Rp20 juta.

Berdasarkan perkiraan yang disampaikan dalam pembahasan, sekitar 3.200 PMI asal Kabupaten Malang berangkat ke luar negeri setiap tahun. Dengan asumsi seluruhnya menerima bantuan Rp10 juta, kebutuhan anggaran diproyeksikan mencapai Rp3,2 miliar.

Bantuan tersebut diusulkan berlaku bagi calon PMI laki-laki maupun perempuan tanpa membedakan negara tujuan. Hong Kong dan Taiwan termasuk negara tujuan pekerja migran asal Kabupaten Malang.

Meski demikian, usulan anggaran tersebut masih perlu melalui proses pembahasan dan penetapan APBD 2027. Karena itu, realisasi program belum dapat dipastikan sebelum keputusan penganggaran ditetapkan.

Perbedaan Data Penerima Perlu Diverifikasi

Selain persoalan anggaran, pendataan calon penerima menjadi aspek penting yang perlu diperhatikan. Ziaul menyebut perkiraan jumlah PMI mencapai 3.200 orang per tahun, sedangkan data yang tercatat melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang sekitar 2.700 orang.

Perbedaan angka tersebut perlu ditindaklanjuti melalui verifikasi agar perencanaan anggaran sesuai dengan jumlah penerima yang memenuhi persyaratan. Calon PMI nantinya diharapkan melaporkan keberangkatan kepada Disnaker untuk mendukung pendataan dan penyaluran bantuan secara tepat sasaran.

DPRD Kabupaten Malang juga berencana mengawasi perusahaan penempatan tenaga kerja apabila program tersebut direalisasikan. Pengawasan diperlukan untuk memastikan bantuan pemerintah benar-benar mengurangi biaya yang dibebankan kepada calon PMI, bukan sekadar menjadi tambahan dana tanpa menurunkan tagihan.

“DPRD nanti akan mendatangi PT-PT itu. Untuk apa? Memonitor dana ini sudah terpotong enggak ke mereka? Khawatirnya mereka dikasih bantuan tapi enggak memotong, kan kasihan. Tetap bayar penuh,” tegas Ziaul.

Disnaker: Bantuan untuk Pelatihan dan Dokumen Keberangkatan

Sementara itu, Kepala Disnaker Kabupaten Malang, Yudhi Hindharto, mengatakan bantuan tersebut direncanakan untuk mendukung berbagai kebutuhan calon PMI sebelum berangkat ke negara tujuan.

Menurut Yudhi, kebutuhan itu mencakup pelatihan, pengurusan dokumen, hingga visa. Bantuan direncanakan diberikan kepada calon PMI yang keberangkatannya telah dipastikan.

“Karena banyak komponen pembiayaan, teman-teman PMI ini kita bantu untuk pelatihan, pengurusan dokumen-dokumen pemberangkatan visa,” ujar Yudhi.

Ia menjelaskan, pencairan bantuan direncanakan dilakukan setelah visa terbit agar status keberangkatan penerima dapat dipastikan. Program ini disebut tidak membatasi penerima berdasarkan negara tujuan tertentu.

Usulan bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan biaya awal pekerja migran sekaligus mendukung kesejahteraan keluarga mereka. Namun, keberhasilannya akan bergantung pada kepastian anggaran, keakuratan data penerima, transparansi penyaluran, serta pengawasan terhadap perusahaan penempatan agar manfaat bantuan benar-benar dirasakan calon PMI.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.