BPBD Magetan Siaga, Antisipasi Kebakaran Gunung Lawu Merembet

oleh -14 Dilihat
oleh
BPBD Magetan Siaga, Antisipasi Kebakaran Gunung Lawu Merembet
BPBD Magetan Dirikan Pos Siaga Karhutla Gunung Lawu
banner 468x60

MAGETAN, Garudasatunews.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magetan memperkuat kesiapsiagaan menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Lawu. Langkah ini dilakukan melalui koordinasi lintas wilayah untuk mengantisipasi kemungkinan penjalaran api dari wilayah Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, menuju kawasan hutan di Kabupaten Magetan, Jawa Timur.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Magetan, Eka Radityo, bersama personel Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB) dan Tim Reaksi Cepat (TRC-PB), melakukan koordinasi ke Posko Aju Cemoro Kandang, Kabupaten Karanganyar, pada Sabtu (17/10/2026).

Koordinasi tersebut bertujuan memperoleh informasi terbaru mengenai perkembangan kebakaran, langkah penanganan yang telah dilakukan, serta potensi perluasan api yang dapat mengancam kawasan hutan di wilayah Magetan.

Ancaman Perluasan Api Jadi Perhatian

Kebakaran dilaporkan terjadi di kawasan hutan lindung Gunung Lawu, tepatnya di petak 28 B, 32, 62 C, dan 63, RPH Blumbang, BKPH Lawu Utara, KPH Surakarta, yang berada di Desa Gondosuli, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena kawasan Gunung Lawu berada di wilayah perbatasan dua provinsi. Penanganan kebakaran membutuhkan koordinasi antardaerah agar perkembangan titik api dapat dipantau dan potensi penjalarannya bisa diantisipasi sedini mungkin.

BPBD Magetan menempatkan koordinasi lintas wilayah sebagai bagian penting dari upaya perlindungan kawasan hutan di wilayah Jawa Timur. Informasi mengenai arah pergerakan api, kondisi lapangan, serta tindakan pemadaman menjadi faktor penting dalam menentukan langkah kesiapsiagaan.

Patroli dan Deteksi Dini Perlu Diperkuat

Sebagai langkah pencegahan, pemantauan kawasan hutan di wilayah Kabupaten Magetan perlu terus ditingkatkan. Perum Perhutani di wilayah Magetan juga diharapkan memperkuat patroli, meningkatkan kewaspadaan, dan menjaga komunikasi dengan BPBD, pemerintah setempat, serta unsur terkait lainnya.

Deteksi dini menjadi krusial untuk mengidentifikasi kemunculan titik api sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas. Selain mengancam kelestarian hutan, karhutla berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan membahayakan masyarakat di sekitar kawasan rawan kebakaran.

Meski demikian, informasi mengenai perkembangan kebakaran dan potensi penjalaran api harus terus diperbarui berdasarkan hasil pemantauan petugas di lapangan. Langkah tersebut penting agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat dan tidak menimbulkan kepanikan.

Masyarakat Diminta Tidak Membakar Lahan

BPBD Kabupaten Magetan mengimbau masyarakat, khususnya warga yang tinggal di sekitar kawasan hutan dan lereng Gunung Lawu, agar tidak melakukan pembakaran lahan maupun membakar sampah di area yang berpotensi memicu kebakaran.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan kepulan asap atau titik api. Warga diharapkan tidak mendekati lokasi kebakaran dan mengikuti arahan resmi dari pihak berwenang.

Kesiapsiagaan petugas, koordinasi antardaerah, patroli kawasan hutan, dan partisipasi masyarakat menjadi unsur penting dalam menekan risiko karhutla. Upaya tersebut diharapkan mampu mencegah kebakaran meluas serta melindungi kawasan hutan Gunung Lawu di wilayah Jawa Timur.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.