DPRD Jember Pastikan Status Lahan Program 3 Juta Rumah

oleh -73 Dilihat
oleh
DPRD Jember Pastikan Status Lahan Program 3 Juta Rumah
Candra Ary Fianto, dalam sidang paripurna Perubahan APBD jember 2026, 14 September 2026 lalu.
banner 468x60

JEMBER, Garudasatunews.id – Kepastian status lahan menjadi aspek penting dalam mendukung pelaksanaan Program Tiga Juta Rumah yang dicanangkan pemerintah pusat. DPRD Kabupaten Jember turut menyoroti persoalan tersebut seiring dengan ketentuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait dukungan pemerintah daerah terhadap program perumahan nasional.

Program Tiga Juta Rumah ditujukan untuk memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Namun, realisasinya di daerah membutuhkan kesiapan lahan, kepastian hukum, kesesuaian tata ruang, serta koordinasi antarlembaga agar pelaksanaannya tidak menimbulkan persoalan baru.

Status lahan menjadi perhatian utama

Kepastian status lahan merupakan salah satu faktor mendasar dalam pembangunan perumahan. Kejelasan kepemilikan, dokumen pertanahan, peruntukan ruang, serta kemungkinan adanya sengketa perlu diperiksa sebelum pembangunan dilaksanakan.

Dalam konteks pengawasan di Kabupaten Jember, DPRD memiliki peran penting untuk memastikan kebijakan pembangunan berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Pemeriksaan tersebut juga penting untuk mencegah potensi konflik pertanahan, kesalahan pemanfaatan aset daerah, maupun pembangunan yang tidak sesuai dengan rencana tata ruang.

Implementasi kebijakan membutuhkan transparansi

Dukungan terhadap program perumahan nasional tidak cukup hanya melalui kebijakan administratif. Pemerintah daerah juga perlu memastikan kesiapan lokasi, mekanisme pemanfaatan lahan, serta kejelasan pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaannya.

Transparansi informasi mengenai lokasi dan status lahan menjadi bagian penting dari akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Masyarakat berhak memperoleh informasi publik sesuai ketentuan perundang-undangan, dengan tetap memperhatikan informasi yang dikecualikan berdasarkan hukum.

Pengawasan diperlukan agar program tepat sasaran

Pelaksanaan Program Tiga Juta Rumah harus mengutamakan kepentingan masyarakat yang membutuhkan hunian layak. Karena itu, verifikasi lahan dan pengawasan terhadap proses pembangunan perlu dilakukan secara cermat agar program tidak menyimpang dari tujuan awalnya.

DPRD dan pemerintah daerah diharapkan memastikan setiap tahapan berjalan berdasarkan regulasi, data yang dapat dipertanggungjawabkan, serta prinsip keterbukaan dan kepastian hukum.

Kejelasan status lahan pada akhirnya menjadi salah satu fondasi penting bagi keberhasilan program perumahan. Meski demikian, rincian mengenai lokasi lahan, hasil pemeriksaan, dan pernyataan resmi DPRD Jember dalam pemberitaan sumber perlu diverifikasi lebih lanjut sebelum dipublikasikan sebagai fakta spesifik.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.