DPRD Jatim Buka Opsi Perda Pembatasan Plastik

oleh -313 Dilihat
DPRD Jatim Buka Opsi Perda Pembatasan Plastik
Audiensi antara JEJAK dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jatim, Senin (2/2/2026).
banner 468x60

SURABAYA, Garudasatunews.id – DPRD Jawa Timur membuka peluang pembentukan Peraturan Daerah (Perda) pembatasan plastik sekali pakai di tingkat provinsi. Sikap ini disampaikan dalam audiensi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jatim dengan Jaringan Generasi Z Tolak Plastik Sekali Pakai (JEJAK), Senin (2/2/2026).

Anggota Bapemperda DPRD Jatim, Freddy Poernomo, menyatakan persoalan plastik telah menjadi krisis serius yang berdampak langsung pada kesehatan manusia dan lingkungan. Karena itu, menurut dia, diperlukan regulasi di tingkat provinsi untuk mengendalikan penggunaannya.

Ketua Bapemperda DPRD Jatim, Yordan Batara Goa, menegaskan pemerintah provinsi memiliki ruang kewenangan untuk mengatur pengurangan plastik dalam kerangka otonomi daerah. Pengaturan tersebut dapat diterapkan di sektor-sektor strategis seperti sekolah, rumah sakit, dan badan usaha milik daerah.

Yordan menilai banyaknya regulasi belum diimbangi dengan pelaksanaan yang efektif. Karena itu, DPRD mendorong evaluasi dan perampingan aturan, termasuk kebijakan pengelolaan sampah dan pembatasan plastik sekali pakai.

DPRD Jatim juga membuka peluang perubahan substansi perda secara signifikan melalui penyusunan naskah akademik yang melibatkan kajian lintas sektor serta dialog lanjutan dengan organisasi perangkat daerah dan masyarakat sipil.

“Inisiatif ini akan kami dorong hingga pembentukan perda. Jika terwujud, Jawa Timur berpeluang menjadi provinsi pertama yang memiliki regulasi pembatasan plastik secara komprehensif,” kata Yordan.(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.