Curanmor Marak di Gresik, Polisi Amankan Sejumlah Tersangka

oleh -122 Dilihat
oleh
Curanmor Marak di Gresik, Polisi Amankan Sejumlah Tersangka
Curanmor Marak di Gresik, Polisi Amankan Sejumlah Tersangka
banner 468x60

GRESIK, Garudasatunews.id – Kepolisian mengintensifkan penanganan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Pengungkapan sejumlah kasus curanmor menjadi bagian dari upaya menekan kejahatan yang meresahkan masyarakat, terutama pencurian sepeda motor di kawasan pertokoan dan area parkir.

Dalam salah satu pengungkapan kasus pada September 2026, Satreskrim Polres Gresik mengamankan dua tersangka yang diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor di enam tempat kejadian perkara (TKP). Kedua tersangka berinisial Sahal (34), warga Semampir, dan Muhammad Parug (23), warga Simokerto, Kota Surabaya.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menjelaskan, kedua tersangka diduga menyasar sepeda motor yang diparkir di kawasan pertokoan dan minimarket. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, mereka disebut telah melakukan aksi pencurian berulang kali sejak Agustus 2026.

Penyelidikan Mengarah ke Sejumlah Lokasi

Pengungkapan tersebut berawal dari penyelidikan laporan kehilangan sepeda motor di wilayah Gresik. Rekaman kamera pengawas (CCTV) dan keterangan yang dihimpun petugas menjadi bagian dari proses penelusuran untuk mengidentifikasi terduga pelaku.

Saat proses penangkapan, kedua tersangka disebut melakukan perlawanan sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan mereka.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian, termasuk peralatan yang dapat digunakan untuk membobol kendaraan bermotor.

Polisi Telusuri Kendaraan Hasil Curian

Penyidik masih mengembangkan perkara untuk menelusuri keberadaan kendaraan yang diduga merupakan hasil pencurian. Sebagian sepeda motor, menurut keterangan kepolisian, telah dijual sehingga membutuhkan penyelidikan lanjutan untuk melacak perpindahan barang bukti dan kemungkinan pihak lain yang terlibat.

Langkah tersebut penting untuk memastikan barang bukti dapat ditemukan dan dikembalikan kepada pemilik yang sah setelah proses verifikasi kepemilikan dilakukan.

Selain mengungkap perkara, penanganan kasus curanmor juga menjadi perhatian dalam upaya memberikan rasa aman kepada masyarakat. Area parkir pertokoan dan minimarket perlu mendapat perhatian karena kendaraan yang ditinggalkan pemiliknya dapat menjadi sasaran kejahatan.

Pengawasan dan Pencegahan Perlu Diperkuat

Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci ganda, memastikan kendaraan terkunci saat diparkir, serta memilih lokasi parkir yang aman dan memiliki pengawasan memadai.

Di sisi lain, pengelola tempat usaha dapat mendukung pencegahan dengan memastikan kamera CCTV berfungsi dan area parkir memiliki penerangan yang cukup. Rekaman pengawas yang dikelola dengan baik dapat membantu proses identifikasi apabila terjadi tindak pidana.

Penanganan kasus curanmor juga perlu disertai keterbukaan informasi mengenai perkembangan penyidikan, status barang bukti, dan proses pengembalian kendaraan kepada korban sesuai ketentuan hukum.

Kepolisian masih perlu menuntaskan pengembangan perkara berdasarkan bukti yang tersedia, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain. Setiap dugaan tindak pidana tetap harus dibuktikan melalui proses hukum dengan menjunjung asas praduga tak bersalah.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.