SUMENEP, Garudasatunews.id – Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo melantik dan mengambil sumpah jabatan 30 aparatur sipil negara (ASN) yang terdiri atas 21 pejabat administrator dan 9 pejabat pengawas di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Rabu (15/07/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian dari langkah Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam melakukan penyegaran organisasi sekaligus memperkuat agenda reformasi birokrasi.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa rotasi dan promosi jabatan bukan sekadar pergantian posisi, melainkan harus menghasilkan perubahan nyata terhadap kualitas pelayanan publik. Menurutnya, masyarakat berhak memperoleh pelayanan yang lebih cepat, profesional, dan akuntabel dari setiap perangkat daerah.
Ia menjelaskan, pengisian jabatan yang meliputi Sekretaris Dinas, Sekretaris Camat, hingga Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dilakukan dengan mempertimbangkan aspek profesionalitas, kompetensi, objektivitas, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Penyusunan formasi jabatan harus sejalan dengan tujuan reformasi birokrasi yang tengah dijalankan pemerintah daerah, sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumenep,” kata Fauzi.
Menurutnya, mutasi dan promosi merupakan mekanisme yang lazim dalam sistem manajemen ASN untuk menjaga dinamika organisasi sekaligus meningkatkan efektivitas kinerja pemerintahan. Karena itu, setiap ASN dituntut siap menjalankan penugasan di mana pun sebagai bentuk pengabdian kepada negara.
Bupati juga mengingatkan bahwa jabatan yang diemban para pejabat baru membawa harapan besar masyarakat terhadap peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan. Ia meminta seluruh pejabat yang baru dilantik membuktikan kinerja melalui pelayanan yang berorientasi pada kepentingan publik, bukan sekadar menjalankan tugas administratif.
“Pemerintah daerah membutuhkan aparatur yang bekerja secara maksimal, menjaga integritas, loyal terhadap tugas, serta mampu mempertanggungjawabkan setiap kebijakan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Selain itu, Fauzi mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep memperkuat sinergi dalam membangun daerah dan mempercepat penataan birokrasi. Ia menilai tantangan pejabat publik akan selalu hadir, termasuk kritik dan berbagai penilaian dari masyarakat.
Meski demikian, ia menegaskan setiap kebijakan dan tindakan yang dilakukan aparatur negara harus tetap berpedoman pada regulasi, prinsip akuntabilitas, serta kepentingan masyarakat luas.
Pemerintah Kabupaten Sumenep berharap pelantikan tersebut mampu memperkuat efektivitas organisasi perangkat daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mempercepat pelaksanaan program pembangunan yang menjadi prioritas pemerintah daerah.
(Red-Garudasatunews)














