Bupati Blitar Mutasi 120 Pejabat, Evaluasi Kinerja Berlanjut

oleh -31 Dilihat
oleh
Bupati Blitar Mutasi 120 Pejabat, Evaluasi Kinerja Berlanjut
Bupati Blitar Mutasi 120 Pejabat Sekaligus di Sela Upacara Hari Jadi Pemprov Jatim ke-81
banner 468x60

BLITAR, Garudasatunews.id – Bupati Blitar Rijanto merotasi dan melantik 120 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar, Senin (12/10/2026). Pelantikan yang mencakup pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, dan pengawas itu digelar di Ruang Candi Penataran, Kantor Pemkab Blitar, Kecamatan Kanigoro, bertepatan dengan peringatan Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur.

Mutasi tersebut menjadi bagian dari penataan birokrasi daerah. Pemerintah Kabupaten Blitar menyebut rotasi jabatan diperlukan untuk menjaga dinamika organisasi, mengisi kebutuhan jabatan, serta memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan.

Bupati Rijanto menegaskan bahwa pergeseran jabatan bukan semata-mata disebabkan oleh buruknya kinerja pejabat. Menurutnya, rotasi merupakan hal yang lazim dalam organisasi pemerintahan untuk memberikan penyegaran kepada aparatur sipil negara (ASN).

“Bukannya enggak jalan, ya tetap jalan. Tapi perlu ada refreshing, penyegaran itu perlu,” ujar Rijanto saat memberikan keterangan setelah pelantikan.

Manfaatkan Momentum Hari Jadi Jawa Timur

Pelantikan 120 pejabat tersebut dilaksanakan setelah upacara peringatan Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur. Pemkab Blitar memanfaatkan momentum itu untuk menghemat waktu dan tenaga, sehingga tidak perlu menyelenggarakan acara pelantikan secara terpisah pada hari lain.

Rijanto menjelaskan, pemilihan Ruang Candi Penataran di Kantor Pemkab Blitar juga didasarkan pada pertimbangan praktis. Ruangan tersebut dinilai cukup menampung para pejabat yang mengikuti prosesi pelantikan.

Ia menegaskan tidak ada persoalan khusus di balik pemilihan lokasi maupun waktu pelaksanaan kegiatan tersebut.

Mutasi Pejabat dan Tantangan Akuntabilitas

Di balik rotasi besar-besaran itu, efektivitas kebijakan mutasi menjadi hal penting yang perlu diperhatikan. Pergantian jabatan tidak cukup hanya menghasilkan susunan organisasi baru, tetapi juga harus berdampak pada peningkatan kinerja birokrasi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Rijanto menyatakan evaluasi berkala akan terus dilakukan untuk memastikan para pejabat menjalankan tugas sesuai arah kebijakan kepala daerah serta mendukung program strategis pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Dengan demikian, hasil mutasi perlu dilihat dari capaian kerja setelah pejabat menempati posisi baru, termasuk kemampuan merealisasikan program, mempercepat pelayanan, dan menindaklanjuti kebutuhan masyarakat.

Kekosongan Jabatan Jadi Salah Satu Pertimbangan

Pemkab Blitar juga membuka kemungkinan adanya rotasi dan pelantikan lanjutan. Salah satu pertimbangannya adalah kebutuhan organisasi, termasuk kekosongan jabatan akibat ASN memasuki masa pensiun atau purna tugas.

Kondisi tersebut menuntut penataan aparatur dilakukan secara berkelanjutan agar tidak menghambat pelaksanaan program pemerintahan daerah.

Pada akhirnya, keberhasilan mutasi 120 pejabat Pemkab Blitar tidak hanya ditentukan oleh kelancaran pelantikan, tetapi juga oleh transparansi proses penempatan, evaluasi kinerja yang terukur, dan dampak nyata terhadap pelayanan publik.

Masyarakat berhak memperoleh informasi mengenai arah penataan birokrasi dan hasil kinerja pemerintahan melalui mekanisme keterbukaan informasi publik sesuai ketentuan perundang-undangan.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.