Bos Maktour Siap Diperiksa KPK Kasus Kuota Haji

oleh -512 Dilihat
Bos Maktour Siap Diperiksa KPK Kasus Kuota Haji
Bos Maktour bakal diperiksa KPK terkait kasus haji hari ini.
banner 468x60

JAKARTA, Garudasatunews.id — Pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, memastikan akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023–2024, Senin (26/1).

“InsyaAllah datang,” ujar Fuad Hasan saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Senin (26/1).

Pemeriksaan ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara tersangka mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Staf Khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, yang hingga kini belum ditahan.

Dalam rangka penguatan penyidikan, KPK sebelumnya telah memeriksa sejumlah saksi penting. Pada Jumat (23/1/2026), penyidik memeriksa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Ario Bimo Nandito Ariotedjo. KPK juga telah meminta keterangan Ketua Bidang Ekonomi PBNU Aizzudin serta Wakil Katib Syuriyah PWNU DKI Jakarta, Muzaki Kholis.

Berdasarkan perhitungan awal, KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan ini mencapai Rp1 triliun.

Fuad Hasan, Yaqut Cholil Qoumas, dan Gus Alex juga telah dikenakan pencegahan ke luar negeri selama enam bulan sejak 11 Agustus 2025.

Selain pemeriksaan saksi, KPK telah menggeledah sejumlah lokasi, mulai dari rumah Yaqut di Condet, Jakarta Timur, kantor agen perjalanan haji dan umrah di Jakarta, rumah ASN Kementerian Agama di Depok, hingga ruang Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag.

Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik menyita berbagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara, meliputi dokumen, barang bukti elektronik, kendaraan roda empat, hingga aset properti. (Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.