Blitar Anggarkan Rp6 Miliar Seragam Gratis

oleh -42 Dilihat
oleh
Blitar Anggarkan Rp6 Miliar Seragam Gratis
Siswa SD Negeri di Kabupaten Blitar.
banner 468x60

BLITAR, Garudasatunews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar menyiapkan anggaran sekitar Rp6 miliar untuk melanjutkan program bantuan kain seragam sekolah gratis bagi peserta didik baru jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada tahun ajaran 2026. Program tersebut ditargetkan menjangkau sekitar 20 ribu siswa baru di seluruh wilayah Kabupaten Blitar sebagai bagian dari dukungan pemerintah terhadap akses pendidikan.

Saat ini, proses pengadaan bantuan masih berada pada tahap perencanaan dengan mengacu pada data hasil Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Pemerintah daerah menegaskan seluruh tahapan pengadaan dilakukan berdasarkan kebutuhan riil jumlah peserta didik yang telah terdaftar.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Agus Santosa, mengatakan bantuan diperkirakan akan diterima sekitar 10 ribu siswa SD kelas 1 dan 10 ribu siswa SMP kelas 7. Bantuan yang diberikan berupa kain seragam siap jahit, bukan pakaian yang telah diproduksi.

“Bantuan berupa kain bahan, yaitu kain Merah-Putih dan Pramuka untuk siswa SD, serta kain Biru-Putih dan Pramuka untuk siswa SMP. Saat ini masih proses pengadaan, mudah-mudahan pada September mendatang sudah bisa dibagikan kepada para siswa,” ujar Agus, Jumat (7/8/2026).

Pemkab Blitar mengalokasikan anggaran sekitar Rp6 miliar untuk mendukung pelaksanaan program tersebut. Nilai anggaran itu meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai sekitar Rp4,5 miliar. Penambahan anggaran dilakukan sebagai langkah antisipatif apabila terjadi peningkatan jumlah peserta didik baru pada tahun ajaran 2026.

Menurut Agus, besaran anggaran yang disiapkan bukan berarti seluruhnya akan terserap. Realisasi penggunaan dana tetap disesuaikan dengan jumlah siswa yang benar-benar terdaftar sebagai penerima bantuan sehingga pengelolaan anggaran tetap mengacu pada kebutuhan aktual.

“Anggaran yang disediakan memang lebih besar untuk mengantisipasi jika ada lonjakan murid. Namun penyerapan anggarannya nanti tetap disesuaikan dengan jumlah riil siswa yang terdaftar,” jelasnya.

Selain menyiapkan bantuan seragam gratis, Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar juga mengingatkan seluruh satuan pendidikan agar mematuhi ketentuan mengenai pengadaan seragam sekolah. Sekolah ditegaskan tidak diperbolehkan mengoordinasikan ataupun memonopoli penjualan seragam identitas sekolah sebagaimana diatur dalam Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

Dalam regulasi tersebut, pakaian seragam sekolah dibedakan menjadi empat kategori, yakni Seragam Nasional, Seragam Pramuka, Pakaian Khas Sekolah, dan Pakaian Adat. Pemkab Blitar melalui kebijakan daerah mengambil peran membantu penyediaan Seragam Nasional dan Seragam Pramuka dalam bentuk bantuan kain gratis, sementara ketentuan mengenai pakaian khas sekolah tetap mengikuti mekanisme yang berlaku.

Agus menegaskan, pengadaan pakaian khas atau seragam identitas sekolah sepenuhnya menjadi hasil kesepakatan antara paguyuban wali murid dan pihak sekolah. Mekanisme tersebut sekaligus memberikan ruang kepada orang tua untuk menentukan pilihan penyedia tanpa adanya kewajiban membeli kepada pihak tertentu.

“Sekolah tidak mengordinir. Yang berkomunikasi dengan sekolah adalah paguyuban wali murid untuk menyepakati warna dan modelnya. Pengadaannya diserahkan ke pasar bebas agar orang tua murid memiliki fleksibilitas dan pilihan,” pungkas Agus.

Program bantuan kain seragam gratis ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga peserta didik baru sekaligus memastikan pelaksanaan pengadaan tetap berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, prinsip transparansi, serta tata kelola yang akuntabel.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.