12 ASN Masuk Kandidat Empat Jabatan Strategis Pamekasan

oleh -25 Dilihat
oleh
12 ASN Masuk Kandidat Empat Jabatan Strategis Pamekasan
12 ASN Masuk Kandidat Empat Jabatan Strategis Pamekasan
banner 468x60

PAMEKASAN, Garudasatunews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan resmi menetapkan 12 aparatur sipil negara (ASN) sebagai kandidat suksesor untuk mengisi empat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama melalui mekanisme Manajemen Talenta ASN. Penetapan tersebut menjadi dasar pertimbangan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam menentukan pejabat definitif pada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang saat ini masih dipimpin pelaksana tugas (Plt).

Keputusan tersebut dituangkan dalam Berita Acara Rapat Komite Talenta Nomor 800/314.1/432.403/2026 tertanggal 20 Juli 2026. Proses seleksi dilakukan berdasarkan hasil penilaian kompetensi, potensi, kinerja, serta rekam jejak para ASN oleh Komite Talenta sesuai ketentuan yang berlaku.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan, Taufikurrachman, mengatakan mekanisme Manajemen Talenta yang diterapkan bersifat final dan menghasilkan tiga kandidat terbaik untuk setiap jabatan yang akan diisi.

“Penetapan suksesor ini dilakukan melalui mekanisme Manajemen Talenta yang bersifat final, dan daftar suksesor ini akan menjadi dasar pertimbangan Pejabat Pembina Kepegawaian dalam menentukan pejabat definitif sesuai kebutuhan organisasi dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Taufikurrachman, Kamis (30/7/2026).

Penetapan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020, serta regulasi Manajemen Talenta ASN yang diterbitkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB).

Empat jabatan strategis yang akan diisi pejabat definitif meliputi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Berdasarkan hasil penetapan Komite Talenta, tiga kandidat untuk jabatan Kepala BPBD adalah Akhmad Dhofir Rosidi, Firman Wahjudy, dan Mohammad Fauzi. Untuk jabatan Kepala Bapperida, kandidat yang ditetapkan yakni Choirul Anam, Dodit Kirnadi, dan Rahmat Kurniadi Suroso.

Sementara itu, kandidat Kepala Dinas PUPR terdiri atas Ika Yulia Rakhmawati, Pimpi Irdiawan, dan Rachman Tamrin. Adapun tiga kandidat Kepala DPMPTSP adalah Achmad Fachrurrazi, Hoirur Rahman, dan Raden Mohammad Syaiful Amin.

Dari sudut pandang tata kelola pemerintahan, penetapan daftar suksesor melalui Manajemen Talenta merupakan bagian dari sistem merit yang bertujuan memastikan pengisian jabatan dilakukan berdasarkan kompetensi, integritas, dan rekam jejak ASN. Tahapan tersebut juga menjadi instrumen untuk meningkatkan profesionalisme birokrasi sekaligus menjaga kesinambungan pelayanan publik di lingkungan Pemkab Pamekasan.

Sesuai prinsip keterbukaan informasi publik, pengumuman hasil penetapan kandidat memberikan ruang transparansi kepada masyarakat mengenai proses pengisian jabatan strategis. Meski demikian, keputusan akhir mengenai pejabat definitif tetap berada pada kewenangan Pejabat Pembina Kepegawaian dengan memperhatikan kebutuhan organisasi serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemberitaan ini disusun berdasarkan informasi resmi yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Pamekasan dengan mengedepankan asas keberimbangan, akurasi, praduga tak bersalah, serta mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dan kaidah jurnalistik yang berlaku. (Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.