Bantuan PKH di Pamekasan Banyak Tak Cair, Si Penerima Terdeteksi Main Slot

oleh -26 Dilihat
oleh
banner 468x60

PAMEKASAN, Garudasatunews.id — Penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 yang baru dimulai sejak pekan kedua Agustus 2026 ternyata menemui kendala di Kabupaten Pamekasan. Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melaporkan bantuan mereka tidak kunjung cair atau tiba-tiba terhenti, memicu tanya-jawab di tengah masyarakat.

Koordinator Tim Kabupaten (Katimkab) PKH Pamekasan, Lukman Hakim, menjelaskan bahwa ada sejumlah alasan utama dihentikannya atau tidak cairnya bantuan tersebut, mulai dari faktor perilaku hingga perubahan status ekonomi penerima.

“Ada yang terindikasi terlibat judi online (judol), ada yang diduga menyalahgunakan dana bantuan bahkan digunakan untuk top up judol ada juga yang mengalami kenaikan desil ekonomi, dari desil 1–4 naik ke desil 5 ke atas,” ungkap Lukman saat dikonfirmasi, Rabu (19/8/2026).

Selain itu, kendala teknis seperti PIN kartu terblokir serta Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang rusak atau hilang juga menjadi penyebab tersendatnya penyaluran bantuan sosial tersebut.

Pemutakhiran data dilakukan secara berlapis dan terus digencarkan, mulai dari pengecekan langsung ke lapangan oleh pendamping PKH hingga integrasi data hasil Sensus Nasional. Sistem verifikasi otomatis dari pusat diketahui mampu mendeteksi secara langsung setiap anggota dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang tercatat melakukan transaksi judi online.

“Misalnya KPM-nya ibu, yang mungkin tidak bermain judol. Tapi bisa jadi bapaknya atau anaknya yang masih dalam satu KK itu langsung terdeteksi sistem,” jelas Lukman.

Saat ini, pihaknya belum dapat memastikan jumlah pasti KPM yang statusnya dinyatakan gugur atau dihentikan. Pasalnya, penyaluran tahap ketiga baru saja dimulai, dan data lengkap baru bisa dipastikan pada pekan keempat penyaluran nanti.

Menanggapi hal tersebut, Lukman menghimbau seluruh penerima bantuan untuk lebih berhati-hati, terutama dalam memberikan dokumen pribadi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada orang lain, bahkan kepada keluarga sendiri sekalipun.

“Meski keluarga sendiri, tetap harus ditanyakan untuk keperluan apa. Takutnya justru hal ini yang menyebabkan bantuan dicabut sayang sekali. Mari kita berhati-hati demi kebaikan bersama,” pesannya. (Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.