Bakom RI Minta Aparat Kawal Aksi 28 Oktober secara Humanis

oleh -42 Dilihat
oleh
Bakom RI Minta Aparat Kawal Aksi 28 Oktober secara Humanis
Bakom RI Minta Aparat Kawal Aksi 28 Oktober secara Humanis
banner 468x60

JAKARTA, Garudasatunews.id – Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Syahganda Nainggolan, meminta aparat keamanan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam mengawal aksi penyampaian aspirasi pada Rabu (28/10/2026). Pemerintah menegaskan penghormatan terhadap hak masyarakat, termasuk mahasiswa, untuk menyampaikan pendapat di muka umum sesuai ketentuan perundang-undangan.

Syahganda mengimbau seluruh elemen masyarakat yang mengikuti aksi agar menjaga ketertiban, keamanan, dan suasana damai. Menurutnya, penyampaian aspirasi merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi yang harus dijaga bersama.

“Pemerintah mengimbau seluruh mahasiswa dan elemen masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi pada aksi tanggal 28 Oktober 2026 agar melaksanakan kegiatan tersebut dengan tertib, aman, dan damai,” ujar Syahganda dalam keterangannya, Rabu (28/10/2026).

Pendekatan Persuasif Jadi Penekanan

Permintaan kepada aparat untuk mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis menjadi salah satu poin penting dalam pengamanan aksi. Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga situasi tetap kondusif tanpa mengabaikan hak masyarakat untuk menyampaikan kritik dan pendapat.

Pengawalan aksi tidak hanya berkaitan dengan pemeliharaan keamanan, tetapi juga menyangkut penghormatan terhadap ruang demokrasi. Pemerintah memandang perbedaan pandangan dan kritik sebagai hal yang wajar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Syahganda menyatakan pemerintah tetap terbuka terhadap masukan masyarakat. Ia berharap penyampaian aspirasi dapat menjadi sarana komunikasi yang sehat antara masyarakat dan pemerintah.

“Penyampaian aspirasi sebaiknya tetap mengedepankan cara-cara damai, musyawarah, dan dialog, bukan provokasi atau kekerasan,” tegasnya.

Peserta Diminta Tidak Terprovokasi

Di sisi lain, peserta aksi diingatkan agar tetap bertanggung jawab, tidak mudah terprovokasi, serta menghindari tindakan anarkis yang dapat merugikan kepentingan masyarakat luas.

Syahganda juga menekankan pentingnya menjaga fasilitas publik agar aktivitas sehari-hari warga tidak terganggu. Penyampaian pendapat secara tertib dan damai dinilai dapat membantu memastikan aspirasi tersampaikan tanpa menimbulkan kerugian bagi pihak lain.

Imbauan tersebut menempatkan tanggung jawab menjaga ketertiban pada seluruh pihak, baik peserta aksi maupun aparat keamanan. Komunikasi yang baik dan pengendalian situasi secara proporsional diharapkan dapat mencegah ketegangan selama kegiatan berlangsung.

Masyarakat Diingatkan Waspadai Hoaks

Selain menjaga ketertiban di lapangan, pemerintah mengingatkan masyarakat agar lebih bijak menerima dan menyebarkan informasi terkait aksi 28 Oktober 2026.

Informasi yang belum terverifikasi berpotensi memicu kesalahpahaman dan memperkeruh situasi. Karena itu, masyarakat diminta tidak menyebarkan kabar bohong atau informasi yang dapat memancing provokasi.

Pemerintah berharap aksi penyampaian aspirasi berlangsung aman, tertib, dan damai, sekaligus tetap memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik serta masukan secara bertanggung jawab.

Pengamanan yang humanis, penghormatan terhadap hak berpendapat, perlindungan fasilitas publik, dan kewaspadaan terhadap hoaks menjadi bagian penting dalam menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan ketertiban umum.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.