
JAKARTA, Garudasatunews.id — Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengungkapkan adanya indikasi keterlibatan pihak asing termasuk dari negara tetangga dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia.
Saat ini, tim penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri masih mendalami serta memilah peran para pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
”Ini ada keterlibatan pihak asing ya. Namun, karena masih dalam proses penyidikan dan sedang kita pilah-pilah, mana yang melibatkan pihak asing dan mana yang bukan,” ujar Suyudi dilansir dari Antara, Selasa (20/10/2026).
Meski begitu, Suyudi belum merinci lebih jauh mengenai identitas maupun bentuk peran spesifik dari pihak asing tersebut. Ia menegaskan pendalaman terus dilakukan guna memperjelas konstruksi perkara.
”Yang jelas, saya sampaikan dalam kesempatan ini bahwa ada keterlibatan pihak asing. Ada negara tetangga,” tegasnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah meningkatkan status hukum 98 Laporan Polisi (LP) terkait karhutla yang melibatkan korporasi ke tahap penyidikan. Saat ini, kepolisian fokus mengumpulkan alat bukti guna menetapkan pihak-pihak yang paling bertanggung jawab secara hukum.
Proses penetapan tersangka sendiri akan dilakukan segera setelah seluruh alat bukti dinilai mencukupi kebutuhan penanganan perkara. (Red-Garudasatunews)















