Akselerasi Program Menteri, Lapas Pamekasan Libatkan Napi Terampil dalam Pengerjaan Bedah Rumah

oleh -39 Dilihat
oleh
banner 468x60

 

​PAMEKASAN, Garudasatunews.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pamekasan, Madura, Jawa Timur, bergerak cepat merealisasikan program sosial bedah rumah bagi warga kurang mampu di kawasan Desa Nyalabu Daya, Kabupaten Pamekasan. Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen institusi pemasyarakatan dalam memberikan kontribusi langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

 

 

​Hunian milik Misnaya tersebut diperbaiki secara menyeluruh pada bagian konstruksi dinding, struktur atap, hingga area teras agar lebih layak dan aman untuk dihuni. Program kemanusiaan ini didanai secara kolaboratif dari hasil swadaya jajaran petugas Lapas Kelas IIA Pamekasan, Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, serta Rutan Kelas IIB Sumenep.

 

 

​Kepala Lapas Kelas IIA Pamekasan, Sugeng Hardono, melalui Kasi Binadik, Faris Nur, menjelaskan bahwa aksi sosial ini merupakan tindak lanjut langsung dari instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto. Instruksi tersebut menekankan akselerasi pemenuhan akses hunian yang layak bagi masyarakat prasejahtera.

​“Kegiatan bedah rumah ini merupakan bentuk kontribusi dan dukungan nyata kami terhadap program pemerintah pusat untuk membantu masyarakat mendapatkan hunian yang sehat serta layak ditinggali,” ujar Faris Nur saat memberikan konfirmasi, Selasa (23/6/2026).

 

 

​Sebelum bantuan renovasi digulirkan, tim internal pemasyarakatan terlebih dahulu menerjunkan petugas untuk melakukan survei dan verifikasi faktual di lapangan. Langkah ini diambil guna memastikan bantuan stimulus tersebut benar-benar tepat sasaran.

 

 

​Menariknya, program pembangunan ini juga melibatkan sejumlah narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang memiliki keterampilan bertukang. Di bawah pengawasan ketat dari petugas lapas, para napi terampil ini diterjunkan langsung untuk mengeksekusi pengerjaan konstruksi di lapangan.

​Faris Nur menambahkan, penerima manfaat bantuan ini mencakup dua kepala keluarga (KK) kurang mampu yang masih memiliki ikatan saudara, di mana mereka tinggal berdampingan dalam satu deret bangunan rumah.

 

 

​“Melalui program kolaboratif ini, institusi Pemasyarakatan tidak hanya fokus menjalankan fungsi pembinaan bagi para warga binaan, tetapi juga terbukti mampu memberikan kemanfaatan sosial secara langsung bagi kesejahteraan masyarakat luas,” pungkas Faris Nur.(adc)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.