JOMBANG, Garudasatunews.id – Penerapan mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) dalam pergantian kepemimpinan Nahdlatul Ulama (NU) dinilai menjadi momentum untuk memperkuat supremasi ulama sekaligus mendorong transformasi dan rekonsolidasi organisasi. Pandangan tersebut disampaikan KH Abdussalam Shohib atau Gus Salam dalam catatan refleksinya setelah Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang.
Gus Salam menilai keputusan Muktamar ke-35 NU yang menetapkan AHWA sebagai mekanisme pergantian kepemimpinan di berbagai tingkatan organisasi, mulai PWNU, PCNU, PCINU hingga anak ranting, harus diikuti dengan kaderisasi Syuriyah yang berkualitas.
Menurutnya, penerapan AHWA diharapkan dapat meminimalkan intervensi eksternal serta praktik transaksional yang selama ini menjadi kekhawatiran dalam momentum pergantian kepemimpinan organisasi. Karena itu, calon anggota AHWA harus memiliki integritas, amanah, kredibilitas dan kapasitas keulamaan.
Pandangan tersebut muncul di tengah dinamika Muktamar ke-35 NU yang sebelumnya diwarnai perdebatan mengenai mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU. Lima calon ketua umum, yakni KH Zulfa Mustofa, KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin, KH Abdul Ghaffar Rozin atau Gus Rozin, KH Yusuf Chudlori atau Gus Yusuf, dan Gus Salam, diketahui sepakat mendorong mekanisme AHWA.
Dalam mekanisme tersebut, proses pemilihan tidak semata mengandalkan kompetisi suara, tetapi menggabungkan unsur pemilihan dan seleksi. Skema itu sekaligus diarahkan untuk memperkuat posisi Syuriyah sebagai pemegang otoritas keagamaan dalam struktur NU.
Gus Salam juga menempatkan pesantren sebagai fondasi utama NU. Menurut dia, NU lahir dari rahim ulama pesantren sehingga transformasi pesantren semestinya menjadi bagian penting dari agenda organisasi pada periode mendatang.
Ia mengingatkan agar NU tidak kembali terjebak pada polarisasi, saling curiga dan ego sektoral. Rekonsolidasi, menurutnya, perlu dilakukan melalui tiga ranah, yakni fikrah dengan menguatkan ideologi Aswaja, amaliyah dengan menghidupkan kembali tradisi dan kreativitas warga NU di akar rumput, serta harakah dengan menyelaraskan gerakan organisasi dari tingkat PBNU hingga anak ranting.
Sorotan lain diarahkan pada tata kelola organisasi. Gus Salam berharap kepemimpinan PBNU di bawah KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin mengedepankan pendekatan yang lebih humanis, terbuka dan persuasif terhadap struktur NU di daerah.
Kritik konstruktif juga diminta tidak diposisikan sebagai ancaman bagi organisasi. Sebaliknya, kritik dinilai penting sebagai instrumen koreksi agar kebijakan NU tidak keluar dari jalur perjuangan organisasi.
Dalam urusan rekrutmen kepengurusan, Gus Salam menekankan pentingnya integritas, kredibilitas dan kompetensi. Pengisian jabatan, menurutnya, tidak semestinya didasarkan pada kedekatan maupun balas budi politik, tetapi pada kapasitas seseorang untuk menjalankan amanah organisasi.
Muktamar ke-35 NU sendiri telah menetapkan KH Miftachul Akhyar kembali sebagai Rais Aam PBNU dan KH Abdul Hakim Mahfudz sebagai Ketua Umum PBNU masa khidmat 2026-2031. Mekanisme AHWA disebut menjadi salah satu keputusan strategis untuk meneguhkan kembali supremasi Syuriyah.
Bagi Gus Salam, berakhirnya Muktamar bukan akhir dari persoalan NU. Justru setelah keputusan politik-organisasi ditetapkan, pekerjaan yang lebih besar adalah membangun kembali persatuan, memperkuat akar pesantren dan memastikan NU menjadi organisasi yang mengayomi seluruh warga.
Ia berharap kepemimpinan baru mampu membawa NU memasuki fase transformasi pesantren dan rekonsolidasi total sehingga organisasi kembali pada ruh pesantren, Qanun Asasi serta karakter NU sebagai jam’iyyah diniyyah ijtima’iyyah.
(Red-Garudasatunews)












