Menuju Demokrasi Digital, Pilkades Sumenep Bakal Menerapkan Sistem E-Voting

oleh -15 Dilihat
oleh
banner 468x60

SUMENEP, Garudasatunews.id — Wacana penerapan sistem pemungutan suara secara elektronik (e-voting) pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Sumenep mendapat respons positif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Langkah inovatif ini dinilai mampu meminimalisasi potensi kecurangan sekaligus meningkatkan transparansi demokrasi di tingkat desa.

Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Ahmad Juhairi, menegaskan dukungannya terhadap rencana tersebut selama bertujuan menciptakan kontestasi yang jujur dan adil.
“Selagi dimaksudkan untuk meminimalisasi kecurangan dan memastikan demokrasi berjalan adil, tentu kami mendukung penuh wacana ini,” ujar Juhairi, Senin (31/8/2026).

Politisi Partai NasDem ini meminta pemerintah daerah tidak setengah-setengah dalam mengimplementasikan teknologi tersebut. Ia mendesak dinas terkait untuk menerapkan e-voting secara merata di seluruh desa peserta Pilkades serentak, bukan sekadar uji coba di beberapa titik.
“Karena ini agenda serentak, kami mendorong dinas terkait agar seluruh desa wajib menerapkan e-voting. Jangan sampai ada ketimpangan sistem antar-desa,” tegasnya.

Saat ini, mekanisme teknis e-voting masih dalam tahap konsultasi intensif bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Regulasi pelaksanaannya nantinya akan dituangkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) Sumenep.

Selain modernisasi sistem pemungutan suara, Komisi I DPRD Sumenep juga menyoroti pentingnya evaluasi regulasi pencalonan. Juhairi menekankan perlunya pembenahan aturan terkait batasan maksimal lima calon serta sistem peringkatan seleksi yang dinilai masih kerap memicu persoalan.
“Persyaratan yang berpotensi mencederai rasa keadilan dalam berdemokrasi harus dievaluasi dan dihapus,” pungkasnya. (Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.