
SUMENEP, Garudasatunews.id — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Langkah tersebut diwujudkan melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) bertajuk “Bersama Umat, Kemenag Sumenep Wujudkan ZI” yang digelar di Aula Al-Ikhlas, Kamis (24/9/2026).
Agenda strategis ini menghimpun berbagai pemangku kepentingan, mulai dari unsur Pemkab Sumenep (Dines Sosial dan Bagian Kesra), ormas keagamaan (MUI, PCNU, PD Muhammadiyah, Persis, FKUB, BWI, DMI), hingga perwakilan pendidik dan satuan kerja madrasah serta Kantor Urusan Agama (KUA).
Kepala Subbagian Tata Usaha Kemenag Sumenep, Muh. Rifa’i Hasyim, menjelaskan bahwa forum ini menjadi ruang interaktif untuk menjaring masukan dan aspirasi masyarakat. Evaluasi publik dinilai krusial untuk mendorong layanan yang cepat, tuntas, dan berlandaskan keikhlasan sebagai pilar utama Pembangunan Zona Integritas (ZI).
Dalam pembukaan acara, Kepala Kemenag Sumenep, Abdul Wasid, memaparkan tiga pilar komitmen layanan publik di lingkungan Kemenag Sumenep :
1. Layanan Terpusat melalui PTSP : Seluruh urusan administrasi dipusatkan pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) demi mengeliminasi potensi praktik jalur tak resmi.
2. Bebas Pungutan Liar (Zero Pungli) : Seluruh layanan dipastikan gratis. Pengecualian hanya berlaku untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) resmi yang disetorkan langsung ke rekening negara melalui bank.
3. Kesetaraan Standar dan Waktu Layanan : Penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan estimasi waktu penyelesaian berlaku setara bagi seluruh lapisan masyarakat, tanpa membedakan latar belakang sosial maupun jabatan.
”Bersama umat, kita wujudkan Zona Integritas melalui layanan yang bersih, mudah, dan berdampak,” tegas Abdul Wasid menutup arahannya. (Red-Garudasatunews)










