JEMBER, Garudasatunews.id – DPRD Kabupaten Jember menyoroti tambahan dana transfer dari pemerintah pusat sekitar Rp223 miliar yang dinilai dapat memperkuat pembiayaan pembangunan infrastruktur daerah sekaligus mengurangi kebutuhan rencana pinjaman daerah sebesar Rp786 miliar pada APBD 2027.
Tambahan dana tersebut berasal dari top-up Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang sebelumnya belum terbayarkan hingga 2024. Informasi itu mengemuka dalam pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jember bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengenai rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027.
Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto, menilai dana tambahan yang bersifat non-earmark tersebut memberikan ruang fiskal lebih fleksibel bagi pemerintah daerah. Selain menopang kebutuhan gaji pegawai paruh waktu dan PPPK, sebagian dana dinilai dapat diarahkan untuk pembangunan fisik.
Salah satu sektor yang menjadi perhatian ialah infrastruktur desa. Pemerintah daerah sebelumnya merencanakan anggaran sekitar Rp400 miliar untuk pembangunan infrastruktur perdesaan. DPRD mengusulkan agar pembiayaan tersebut tidak seluruhnya dibebankan pada APBD 2027.
Widarto menawarkan skema pembiayaan bertahap melalui Perubahan APBD 2026. Sekitar Rp200 miliar dari kebutuhan infrastruktur tersebut dapat dibiayai lebih dahulu pada 2026 sehingga kebutuhan anggaran pada 2027 berkurang. Skema ini dinilai berpotensi menekan besaran pinjaman daerah yang tengah dibahas.
Persoalan utang menjadi salah satu titik kritis dalam pembahasan KUA-PPAS 2027. Rencana pinjaman Rp786 miliar belum memperoleh keputusan final DPRD. Sejumlah anggota dewan meminta pemerintah daerah mengoptimalkan sumber pendapatan lain sebelum menambah beban kewajiban daerah.
Dari sisi pendapatan, Widarto menyoroti kinerja Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jember yang pada 2025 disebut meningkat 37 persen hingga mencapai sekitar Rp1,058 triliun. Jika tren tersebut dapat dipertahankan dan optimalisasi pendapatan dilakukan, PAD 2027 diproyeksikan berpotensi mendekati Rp1,9 triliun hingga Rp1,98 triliun.
Perhitungan tersebut menjadi dasar munculnya alternatif pembiayaan tanpa mengandalkan pinjaman dalam jumlah besar. Dengan asumsi PAD meningkat dan tambahan transfer pusat dimanfaatkan secara optimal, total penerimaan daerah diperkirakan dapat mencapai sekitar Rp5,212 triliun. Kekurangan anggaran yang menurut perhitungan tersebut tersisa sekitar Rp96 miliar masih dinilai dapat ditutup melalui Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
Namun, angka-angka tersebut masih merupakan perhitungan dan usulan politik anggaran dari pihak DPRD, bukan keputusan final pemerintah daerah. Pembahasan mengenai sumber pembiayaan pembangunan tetap harus melalui mekanisme APBD serta kesepakatan kelembagaan antara eksekutif dan legislatif.
Di tengah kebutuhan pembangunan jalan desa, penerangan jalan umum hingga peningkatan fasilitas kesehatan, persoalan utama yang kini diuji bukan semata-mata apakah pembangunan harus dilakukan, melainkan bagaimana pembiayaannya tidak menciptakan beban fiskal berlebihan pada tahun-tahun berikutnya.
DPRD menegaskan pembangunan infrastruktur tetap menjadi prioritas. Namun, tambahan dana pusat Rp223 miliar kini menjadi faktor penting dalam menghitung ulang kebutuhan pinjaman Rp786 miliar dan menentukan seberapa besar ketergantungan Jember terhadap pembiayaan berbasis utang.
(Red-Garudasatunews)













