987 Huntap Semeru Tak Dihuni, Pemkab Lumajang Siapkan Penertiban

oleh -27 Dilihat
oleh
987 Huntap Semeru Tak Dihuni, Pemkab Lumajang Siapkan Penertibaan
987 Huntap Semeru Tak Dihuni, Pemkab Lumajang Siapkan Penertibaan
banner 468x60

LUMAJANG, Garudasatunews.id – Sebanyak 987 unit hunian tetap (huntap) di kawasan Bumi Semeru Damai (BSD), Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, tercatat tidak ditempati secara permanen oleh penyintas erupsi Gunung Semeru.

Data tersebut disampaikan Kepala Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Lumajang, Ernowo Pujo Santoso, Senin (26/10/2026). Dari total 1.951 unit huntap yang dibangun pemerintah, hanya sebagian yang dihuni secara tetap.

Ernowo menyebut terdapat 964 unit yang tercatat ditempati secara tetap. Sementara itu, ratusan unit lainnya memiliki status hunian yang beragam, mulai dari kosong, ditinggalkan pemilik, ditempati pihak lain, hingga hanya digunakan secara berkala.

Rinciannya, sebanyak 419 rumah tidak ditempati sama sekali. Kemudian 42 unit ditinggalkan pemilik karena merantau, 41 unit telah ditempati orang lain, dan 27 unit digunakan sebagai posko organisasi perangkat daerah (OPD).

Selain itu, sebanyak 458 unit hanya digunakan sebagai tempat singgah atau ditempati secara berkala oleh para penyintas. Jika seluruh kategori tersebut dihitung, persoalan utama bukan sekadar jumlah rumah yang kosong, tetapi juga efektivitas pemanfaatan hunian relokasi yang dibangun pascabencana.

Menurut Ernowo, salah satu faktor yang membuat warga tidak menetap adalah kondisi perekonomian di kawasan relokasi yang dinilai belum berkembang optimal. Terbatasnya lapangan pekerjaan membuat sebagian penyintas harus mencari penghasilan di luar kawasan BSD.

“Perputaran ekonomi di lokasi BSD memang masih terkesan lambat. Mereka untuk bertahan hidup harus memiliki penghasilan. Itu faktor utama yang berpengaruh,” ujar Ernowo.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa relokasi pascabencana tidak hanya berkaitan dengan penyediaan bangunan rumah. Ketersediaan mata pencaharian, akses ekonomi, serta keberlanjutan kehidupan sosial warga menjadi faktor penting agar hunian yang telah dibangun benar-benar berfungsi sebagai tempat tinggal permanen.

Pemerintah Kabupaten Lumajang kini menyiapkan langkah penertiban terhadap huntap yang tidak ditempati oleh penerima hak. Pemerintah mempertimbangkan penarikan kembali hak guna pakai terhadap rumah yang telah diberikan tetapi tidak digunakan sesuai peruntukannya.

Ernowo mengatakan penertiban dilakukan agar rumah relokasi yang tersedia dapat dimanfaatkan sebagaimana tujuan awal pembangunan, yakni memberikan tempat tinggal aman bagi penyintas erupsi Gunung Semeru.

Kawasan BSD dibangun sebagai lokasi relokasi warga yang rumahnya terdampak erupsi Gunung Semeru pada 2021. Sebanyak 1.951 unit huntap disediakan pemerintah di Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, dengan harapan para penyintas dapat meninggalkan kawasan rawan dan menata kembali kehidupan mereka di lokasi yang lebih aman.

Namun, tingginya jumlah hunian yang tidak ditempati secara permanen menjadi catatan penting dalam evaluasi kebijakan relokasi pascabencana. Pemerintah tidak hanya dituntut menyediakan rumah, tetapi juga memastikan kawasan relokasi mampu menopang kehidupan ekonomi dan sosial para penyintas.

Langkah penertiban selanjutnya perlu dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan status hak warga, alasan ketidakhunian, serta kondisi sosial-ekonomi penerima manfaat. Pemerintah juga perlu memastikan tidak ada penyintas yang kehilangan hak hunian hanya karena persoalan ekonomi atau keterbatasan akses mata pencaharian.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.