250 Drum Aspal Bantuan Provinsi Masih Mengendap

oleh -32 Dilihat
oleh
250 Drum Aspal Bantuan Provinsi Masih Mengendap
Ratusan drum aspal bantuan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Tulungagung hingga kini belum dimanfaatkan untuk perbaikan jalan.
banner 468x60

TULUNGAGUNG, Garudasatunews.id – Sebanyak 250 drum aspal bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang disalurkan kepada Kabupaten Tulungagung dilaporkan belum dimanfaatkan hingga hampir satu tahun setelah penyerahan. Bantuan senilai sekitar Rp450 juta tersebut saat ini masih tersimpan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tulungagung.

Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pemanfaatan bantuan pemerintah di tengah masih adanya sejumlah ruas jalan yang membutuhkan penanganan. Berdasarkan keterangan Dinas PUPR Tulungagung, kendala utama belum digunakannya bantuan aspal tersebut adalah belum tersedianya anggaran untuk material pendamping dan kebutuhan pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

Kepala Dinas PUPR Tulungagung, Erwin Novianto, membenarkan bahwa bantuan aspal dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur hingga kini belum dapat digunakan karena bantuan yang diberikan hanya berupa aspal tanpa dukungan material pelengkap.

“Kalau yang di PU itu nanti nunggu material pendampingnya. Yang dibantu dari provinsi hanya aspal saja. Padahal material yang dibutuhkan nanti perlu pasir, koral, tenaga juga,” ujar Erwin, Kamis (11/6/2026).

Menurut Erwin, penggunaan bantuan aspal tersebut akan direalisasikan setelah tersedia anggaran pendamping yang mencukupi. Aspal tersebut direncanakan digunakan untuk penanganan kerusakan jalan yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Nanti kalau sudah ada anggaran pendampingnya akan kami manfaatkan untuk perbaikan jalan,” katanya.

Dinas PUPR juga membuka peluang pemanfaatan bantuan aspal oleh pemerintah desa. Namun, proses tersebut harus melalui mekanisme administrasi yang telah ditetapkan pemerintah daerah, termasuk pengajuan proposal dan kesiapan pertanggungjawaban penggunaan bantuan.

“Kalau di desa nanti juga harus ada proposal kepada Bupati, kemudian harus ada kesanggupan dari desa bisa untuk melaporkan secara administratif. Jadi nanti untuk apa, lokasi mana, bisa dipertanggungjawabkan secara administratif,” jelasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi resmi mengenai jadwal pasti pemanfaatan 250 drum aspal tersebut maupun alokasi anggaran pendamping yang diperlukan agar bantuan dapat segera digunakan sesuai peruntukannya.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.