PDIP Pastikan Pecat Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Usai Jadi Tersangka 5 Klaster Korupsi KPK

oleh -17 Dilihat
oleh
banner 468x60

IMG-20261018-WA0013

JAKARTA, Garudasatunews.id — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan memastikan akan memecat Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, secara tidak dengan hormat dari keanggotaan partai. Langkah tegas ini diambil usai Hamenang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis (15/10/2026).

Ketua DPP PDIP, Komarudin Watubun, menegaskan bahwa surat rekomendasi pemecatan terhadap Hamenang akan diterbitkan pada Senin (19/10/2026).

“Hari Senin besok, kami pecat. Kami akan keluarkan surat rekomendasi pemecatan dengan tidak hormat kepada yang bersangkutan. Karena kami sudah peringatkan, tetapi tetap melakukan tindakan tidak terpuji yang merugikan rakyat,” ujar Komarudin dilansir jawapos, Minggu (18/10/2026).

Komarudin sangat menyayangkan kasus yang menjerat Hamenang. Padahal, partai mengklaim telah berulang kali mengingatkan seluruh kader di jajaran eksekutif maupun legislatif untuk menjauhi praktik korupsi dan fokus melayani masyarakat.

Bahkan pada 14 September 2026 lalu, Komarudin sempat memanggil sejumlah kepala daerah termasuk Hamenang ke kantor DPP PDIP untuk diberikan arahan khusus terkait integritas.

Peringatan tersebut, lanjut Komarudin, sejalan dengan arahan konsisten dari Ketua Umum PDIP agar para kader tidak menggunakan jabatan publik demi memperkaya diri sendiri.

“Ibu Ketua Umum juga selalu mengingatkan kader-kader untuk menjauhkan diri dari korupsi. Mereka bertugas di situ untuk melayani rakyat, bukan mengumpulkan kekayaan dari hasil korupsi. Berkeringat untuk mendirikan usaha boleh, tetapi jangan dari hasil korupsi,” tegasnya.

Atas insiden ini, PDIP memberikan peringatan keras kepada seluruh kader yang menduduki jabatan publik. Komarudin memastikan partai tidak akan memberikan toleransi maupun bantuan hukum, serta siap memecat secara langsung kader yang terbukti melakukan korupsi.

“Peringatan keras kepada para kepala daerah maupun anggota legislatif dari PDI Perjuangan untuk berhati-hati. Ketika mereka melakukan tindakan yang sama atau tertangkap korupsi, kami pastikan akan memecat tanpa proses. Kami tidak akan tolerir tindakan seperti itu,” tambah Komarudin.

Jeratan 5 Klaster Kasus Korupsi KPK

Sebelumnya, KPK resmi menetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo sebagai tersangka atas dugaan suap dan gratifikasi yang mencakup lima klaster kasus. Penetapan tersangka ini merupakan buntut dari OTT yang digelar penyidik KPK di wilayah Kabupaten Klaten pada Kamis (15/10/2026).

Selain Hamenang, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Kepala BPK Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan pihak swasta dari PT Madani Winasis Creative (MWC), Muhammad Amin Wahyu Utomo. Ketiganya saat ini telah ditahan untuk 20 hari pertama di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK, Jakarta.

“Setelah ditemukan kecukupan alat bukti pada tahap penyidikan, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka,” jelas Plt Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK, Achmad Taufik Husein, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026) malam.

Adapun lima klaster dugaan korupsi yang menjerat Hamenang meliputi :
1. Pemeriksaan Laporan Keuangan: Suap terkait pemeriksaan laporan keuangan Kabupaten Klaten tahun 2025.
2. Pengadaan Barang dan Jasa: Penerimaan hadiah/janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa.
3. Tambang Galian C: Penerimaan uang terkait perizinan/pengelolaan tambang galian C.
4. Penerimaan Rutin BUMD/BLUD: Penerimaan uang secara rutin dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), BUMD, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
5. Upah Pungut: Penerimaan ilegal terkait alokasi upah pungut.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.